Pembangunan Insfrastruktur Tak Terkendali, Lahan Pertanian Kota Mataram Berkurang Hingga 25 Hektar

oleh -34 views
lahan pertanian Lombok Barat
Lahan pertanian Lombok Barat. (Panennews. com/Hernawardi)

Panennews.com – Masifnya pembangunan fisik di atas lahan produktif dengan dalih investasi di Kota Mataram semakin kompleks dan rumit utamanya berimplikasi terhadap semakin menyusutnya lahan pertanian.

Tercatat sebanyak 25 hektar lahan pertanian di tahun 2022 beralih fungsi. Dampaknya petani penggarap kehilangan pekerjaan.

“Luas lahan pertanian di Kota Mataram mencapai 1.497,26 hektar. Dari jumlah itu telah terjadi penurunan tahun 2023 ini menjadi 1.472,72 hektar atau penyusutan mencapai 25 hektar. Jadi angka terakhir lahan pertanian di Kota Mataram mengalami penyusutan mencapai 25 hektar,” kata Kabid Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kota Mataram Umar Ismail Kamis (21/09/2023).

Menurutnya, 2023 penyusutan lahan pertanian sangat nyata terjadi di Lingkungan Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara. Lahan pertanian seluas 5 hektar digunakan untuk proyek pembangunan sirkuit.

Umar mengakui, lahan pertanian di Mataram lebih banyak dikuasai oleh perusahaan atau pemodal, sementara petani yang bekerja berstatus petani penggarap.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Minta Petani Di Jawa Tengah Segera Tanam Padi

Artinya, sewaktu-waktu pemilik lahan memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan investasi atau bisnis.

Dikatakan, faktor lain memicu masifnya alih fungsi lahan adalah kebutuhan masyarakat misalnya petani rela melepas sawah mereka dengan nilai mahal.

Misalnya, harga per are tanah di Kota Mataram mencapai Rp200 juta. Masyarakat menjual tanahnya dan membeli di daerah lain dengan harga murah.

“Mereka bisa beli dengan harga segitu dan bisa dapat satu hektar. kebutuhan masyarakat tidak bisa dihindari meskipun pemerintah telah berupaya mengkomunikasikan dengan petani agar tidak menjual lahan mereka. Di satu sisi, pemerintah juga tidak bisa memberikan kompensasi kepada petani agar tidak menjual lahan mereka untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :   Percepat Masa Tanam, Mentan Minta Kadin Pertanian Turun Ke Sawah

Kebutuhan masyarakat tidak bisa dihindari meskipun pemerintah telah berupaya mengkomunikasikan dengan petani agar tidak menjual lahan mereka.

Di satu sisi, pemerintah juga tidak bisa memberikan kompensasi kepada petani agar tidak menjual lahan mereka untuk kepentingan pembangunan.

Dampak alih fungsi lahan ini dirasakan dampaknya oleh petani penggarap. Mereka akan kehilangan pekerjaan dan memicu bertambahnya angka kemiskinan.

“Dari 22 ribu kemiskinan ekstrem di Mataram sebagian besar itu adalah petani penggarap,” ujarnya.

Namun demikian, alih fungsi lahan ini disiasati dengan menggerakan masyarakat dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai tempat menanam sayur-sayuran dan kebutuhan dapur lainnya.

Lebih lanjut, upaya ini mulai dioptimalkan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Mataram.

“Kita nanti ada lomba pemanfaatan lahan pekarangan karena satu kelurahan minimal memiliki satu program pangan lestari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.