Panennews.com – Kayu olahan Sumatera Selatan (Sumsel) senilai 543 juta penuhi kebutuhan ekspor ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat, Selasa (26/09/2023).
Kayu olahan terlebih dahulu diperiksa Karantina Palembang dan dipastikan bebas organisme pengganggu tumbuhan sebelum dilayarkan ke negara tujuan.
Adapun Pejabat Karantina Tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian, Rizi Faizal menyampaikan kayu olahan ini cukup memenuhi syarat untuk berlayar atau pun diekspor.
“Kayu olahan kami pastikan jumlahnya sesuai dan telah memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujar Rizi Faizal, Pejabat Karantina Tumbuhan yang bertugas.
Selain itu, Rizi juga menyebutkan kayu olahan ini pun termasuk ke dalam komoditas pertanian dan kehutanan yang wajib terbebas dari hama serta penyakit.
Lebih lanjut, hal tersebut dibuktikan dengan sertifikasi kesehatan dari karantina pertanian di wilayah asal komoditas tersebut.
Oleh karena itu, kayu karet asal Sumsel ini tengah dilakukan sertfikasi kesehatan dan hasilnya pun cukup membaik. Dengan demikian, ini dapat diekspor ke negara tujuan.
“Sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2019, kayu olahan termasuk komoditas wajib dilakukan tindakan karantina untuk menjamin bebas organisme pengganggu tumbuhan serta kayu olahan dapat diterima dengan baik di negara tujuan,” ujarnya.