Panennews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) diharapkan bisa menjadi salah satu indikator penguatan sektor pariwisata Indonesia.
Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya pada Rakornas Parekraf 2022 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022), mengatakan IPKN diluncurkan dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran berbagai pihak akan pentingnya pembangunan ekosistem pariwisata. “Kami sudah betul-betul melihat karena ini merupakan salah satu transformasi pariwisata kita,” kata Sandiaga.
Sandiaga optimistis dengan kehadiran IPKN sektor pariwisata Indonesia akan semakin unggul dan dikenal oleh pasar internasional. “Bayangkan jika kita kompak bersama-sama, tidak mustahil kita bisa melakukan pembenahan yang diperlukan sehingga kita bisa menembus target 30 besar dunia dalam Travel & Tourism Development Index atau TTDI,”. Ungkapnya.
Selain itu, Sandiaga berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memberikan komitmen yang kuat, terus berinovasi, serta senantiasa berkolabor-aksi dalam mengembangkan potensi ekosistem pariwisata di daerah masing-masing sehingga penilaian IPKN daerahnya bisa semakin baik.
“Komitmen pimpinan dan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar ekosistem kepariwisataan di daerah dapat berjalan dengan baik. Untuk itu mari berkolaborasi untuk pembangunan dan penguatan sektor kepariwisataan di Indonesia,” kata Sandiaga.
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga juga mengumumkan lima kategori subindeks penilaian IPKN. Kelimanya adalah subindeks enabling environment, travel and tourism policy enabling condition, infrastructure, travel and tourism demand drivers, serta travel and tourism sustainability.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menambahkan IPKN merupakan salah satu inisiatif strategi peningkatan peringkat Indonesia pada TTDI sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
IPKN dikembangkan dengan menurunkan konsep TTDI yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Kerangka kerja IPKN terdiri dari 5 subindeks, 16 pilar, dan 61 indikator sebagai tolak ukur pembangunan kepariwisataan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kerangka kerja tersebut tidak hanya menitikberatkan pada bagaimana cara peningkatan pembangunan pariwisata berdasarkan capaian atas data yang dimiliki, namun lebih jauh lagi melihat apakah pemerintah daerah memiliki perencanaan strategis yang mampu mendorong kemajuan progress pembangunan kepariwisataan dengan komitmen pemerintah daerah. Adapun dengan adanya IPKN ini, pemerintah daerah bisa mengetahui apa saja keunggulan dan kelemahan masing-masing daerah berlandaskan data sebagai landasan penyusunan kebijakan dan kebijakan daerah sehingga kebijakan tersebut bisa berdampak positif bagi pengembangan ekosistem pariwisata,”. Tutup Nia.