Panennews.com- Rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan kementrian Menteri Pertanian, membahas Automatic Adjustment Belanja Kementerian Pertanian TA. 2022, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2022 ini diadakan pada tanggal 15 Febuari 2022 di Komplek Senayan DPR RI yang langsung di Hadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Beserta jajarannya .
dalam kesempatan ini berbagai masukan di berikan oleh komisi IV DPR RI Bidang Pangan dan Lingkungan Hidup DPR RI serta dalam RDP Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Kementerian Pertanian terkaitpembukaan blokir di Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp147.300.000.000,00 (seratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus juta rupiah) yang diantaranya dialokasikan untuk kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan.
Selain menyetujui anggaran P2L Komisi 4 juga menyetujui Usul kementan atas Pencadangan Anggaran (Automatic Adjustment) Belanja Kementerian Pertanian tahun 2022 sebesar Rp680.488.248.000,00 (enam ratus delapan puluh miliar empat ratus delapan puluh delapan juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp14.451.749.428.000,00.
Namun Komisi Selain menyetujui 2 anggaran di Atas Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian melakukan
restrukturisasi proporsi anggaran untuk 5 program utama Kementerian Pertanian sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani, yang disesuaikan dengan kebutuhan petani/peternak di daerah antara lain program vertical dryer 30 ton dan bengkel alat mesin pertanian sesuai
dengan kebutuhan petani, antara lain program vertical dryer, bengkel alat mesin pertanian, pupuk organik, pengembangan kawasan
peternakan, pengembangan tanaman kelapa, dan pengembangan sayur, buah, serta combine harvester.
soal pupuk Subsidi Komisi IV meminta Kementeri pertanian Berkoordinasi dengan Bapennas dan Kementrian keuangan RI Untuk menambah Alokasi dana Tugas Pembantuan untuk pengawasan tahun 2023 yang akan digunakan untuk peningkatan efektivitas kinerja Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) serta meminta kementan melaksanakan Koordinasi dengan Matang dengan PT Pupuk Indonesia yang bertanggung Jawab Akan kelangkaan PUPUK Di Indonesia