Panennews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk mampu beradaptasi pada perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.
Menurut Mentan, hingga saat ini Barantan telah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan pertanian Indonesia dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
“Bertepatan dengan Hari Karantina Pertanian ke 143 ini, juga merupakan momentum pemberlakuan perkarantinaan yang baru melalui Undang-undang No.21 tahun 2019 yang menjadi tonggak bagi reformasi Badan Karantina Pertanian dalam beradaptasi terhadap perkembangan zaman,” ujar Mentan saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Minggu, 18 Oktober 2020.
Seiring berjalannya UU No.21, kata, Mentan, tugas penyelenggaraan perkarantinaan semakin berkembang. Selain itu, para jajaran badan karantina pertanian sebagai economic stools dan Border protection harus semakin dipertegas.
Kemudian, lanjut Mentan, sistem penelusuran yang diamanakahkan wajib dibangun juga menjelaskan jangkauan perkarantinaan untuk dapat bersinergi lebih baik dengan entitas lainnya.
“Kerjasama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai harus mampu manjadi sebuah kekuatan dalam memperkuat pemeriksaan sistem logistik,” katanya.
Mentan menilai, melalui skema single submission badan karantina pertanian bersama dengan bea cukai dan karantina mendukung ekosistem logistik nasional melalui iklim logistik yang lebih baik dan diharapkan makin mempermudah bagi pelaku usaha di bidang agribisnis
“Penguatan sistem perkarantinaan merupakan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Oleh karena itu, laboratorium uji hingga sarana dan prasarana menjadi modal utama serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat layanan untuk meningkatkan daya saing serta penguatan diplomasi pertanian,” tutupnya.