Dua Pulau Beda Status Rabies, Karantina Pertanian Siapkan Inovasi Biotermal

oleh -41 views
Dok. Kementan
Dok. Kementan

Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon yang bertugas melakukan tindakan karantina di wilayah batas pulau Jawa dan Sumatera yang memiliki beda status bebas terhadap penyakit rabies, membuat inovasi berupa alat deteksi Biotermal.

Alat yang dilengkapi dengan kamera thermal infrared berbasis android ini dapat memindai dengan cepat anjing yang memiliki suhu tubuh tinggi. Dengan deteksi awal ini akan dilakukan tindakan lanjutan berupa pengujian di laborarorium dengan sampel darah dan diuji elisa.

“Alat ini sangat membantu pelayanan kami, terlebih dengan tingginya tingkat lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) dari pulau Jawa ke pulau Sumatera,” kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat menjadi pembicara Webinar Manjaga Lalu Lintas Hewan Pembawa Rabies yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada hari Selasa, 28 September 2020.

Arum menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar provinsi di Sumatera masuk kedalam 26 provinsi lainnya masih endemik rabies. Kecuali Provinsi Kepulauan Riau dan Bangka Belitung yang masih bebas secara historis bersama dua provinsi lainnya Papua dan Papua Barat.

Baca Juga :   Dalam Rangkaian Bulan Mutu Karantina KKP Lepasliarkan 2.500 Ikan Endemik di Perbatasan Kalimantan

Sementara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur masuk kedalam empat provinsi di Indonesia yang dideklarasikan telah bebas rabies. “Tentu diperlukan pengawasan yang ketat saat lalu lintas HPR diwilayah kami,” tutur Arum.

Sebagai informasi, dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST lalu lintas pengeluaran domestik HPR di Karantina Pertanian Cilegon tercatat tahun 2019 ada sebanyak 24.738 HPR, sementara di tahun 2020 dari Januari hingga Juni 2020 lalu lintas HPR mencapai 11.500 ekor.

“Mayoritas HPR yang dilalulintaskan dari Karantina Pertanian Cilegon ini adalah anjing yang akan dimanfaatkan sebagai anjing pemburu di pulau Sumatera,” jelas Arum.

Inovasi Untuk Percepatan Layanan

Kepala Barantan, Ali Jamil yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dalam memberikan percepatan layanan dengan inovasi harus diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian atau precautionary principle

Baca Juga :   Vaksin Rabies Hewan Gratis Di Yogya, Antusias Warga Kembali Meningkat

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap rabies secara masif untuk menjadikan Indonesia bebas rabies, Barantan menyelenggarakan Webinar dalam rangka Hari Rabies Sedunia Tahun 2020. Dua narasumber lain yang juga hadir yakni Dr. drh. Nunung Zainuddin, MSi, Karantina Pertanian Soekarno Hatta dan Dr. drh. Heri Yulianto, M.P, Karantina Pertanian Denpasar.

Selain disiarkan melalui fasilitas ruang meeting aplikasi Zoom, acara yang dimoderatori drh. Amir Hasanuddin juga disiapkan melalui akun resmi Youtube Barantan dengan 1.100 peserta.

“Kami berharap dengan edukasi ini kedepan tidak ada lagi upaya penyelundupan. Laporkan kepada petugas Karantina Pertanian saat melalulintaskan HPR,” kata Jamil.

“Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan Petugas dan Pemerintah. Namun peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan. Tanpa kepedulian masyarakat merupakan suatu hal yang mustahil,” pungkas Jamil. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.