Kuota Pupuk di Lombok Timur Meningkat Signifikan

oleh -5 views
Ilustrasi Pupuk NPK Foto pinterest
Ilustrasi Pupuk NPK - Foto : pinterest

Panennews.com – Kuota pupuk yang diterima tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur meningkat signifikan.  Diantaranya urea sebanyak 17.648  pada tahun 2023 yang lalu meningkat menjadi 30.137, NPK sebanyak 12.700  tahun lalu meningkat menjadi 27.225, dan terdapat pula pupuk organik yang semua tidak didapatkan tahun lalu, tahun 2024 mendapatkan jatah 4.680.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lombok Timur Darajata mengatakan,  dengan realisasi pupuk tahun ini sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), maka dipastikan  kekurangan pupuk tidak akan terjadi seperti  tahun  sebelumnya.

Agar penerima pupuk tetap sasaran pihaknya ditegaskan Darajata mengaplikasikan rekomendasi yang diberikan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri  yang datang ke Lombok Timur.

Baca Juga :   Petani Waikomo Lembata Keluhkan Alsintan dan Kelangkaan Pupuk di Melki Laka Lena

“Kita mengikuti semua arahan dari Tim Satgassus, ” ujarnya. Sabtu (25/5/2024).

Penekanan Tim Satgasus diungkapkan Darajata  diantaranya   terhadap laporan yang didapatkan selama ini terdapat dugaan  penjualan pupuk tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kejelasan informasi pengecer pada petani terutama penambahan biaya transportasi  tidak sampai pada petani sehingga menganggap HET melebihi yang ditetapkan. Tim Satgasus masih menilai wajar harga pupuk yang dikenakan pada petani untuk tambahan biaya transportasi.

“Pengecer harus lebih detail menjelaskan kepada petani agar mengetahui rincian pupuk. Untuk harga transportasi sebagai tambahan biaya dimaklumi apabila harga yang dikenakan tidak terlalu tinggi,” ujarnya.

Para pemilik toko diharapkan agar dapat memasang harga pupuk sesuai HET  diluar toko  termasuk data petani penerima yang mendapat jatah. Itu dimaksudkan agar terdapat  keterbukaan  dan  tidak terjadi potensi penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Juga :   Inovasi Pemerintah, Ekspor Produk Pertanian Kini Lebih Cepat

“Aplikasi penerimaan pupuk sudah  diintegrasikan, semua penyaluran pupuk dilakukan secara online. Bila  perlu nama petani penerima ditempel  sehingga tidak ada lagi penyelewengan,” ungkapnya.

Sementara itu terkait banyak kasus penyelewengan pupuk  dari pengalaman sebelumnya ditemukan Tin Satgasus terutama dilakukan petani  agar tidak dibawa ke ranah hukum.  Satgasus  menekankan agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah

“Kalau ada penyelewengan yang dilakukan  petani maka diselesaikan dibawah secara administrasi jangan dibawa ke kasus pidana. Kasus selama ini dibawa ke pidana, kasian para petani, ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.