Panennews.com – Sejak 2021 lalu, pupuk subsidi jenis ZA sudah tidak ada lagi, sehingga petani terpaksa membeli pupuk ZA non subsidi. Hal tersebut sungguh membuat petani mengeluh.
Salah satu sektor pertanian yang cukup mengeluhkan fenomena itu datang dari pertanian tebu di Kabupaten Pati.
Petani menyayangkan tidak adanya subsidi pupuk ZA, apalagi jenis pupuk tersebut sangat bagus untuk pertanian komoditas tersebut.
Kurangnya perhatian dalam pengadaan pupuk ZA berpotensi membuat tumbuh kembang tebu terhambat karena budidaya tebu memerlukan pemupukan dengan unsur nitrogen dan belerang yang terkandung pada jenis pupuk ZA.
Di samping itu, pupuk ZA juga meningkatkan kadar gula atau rendemen dalam batang tebu.
“Kendala yang dialami petani tebu seperti supplay permodalan karena pupuk ZA masih non subsidi, alias yang subsidi dicabut. Hal ini menyebabkan standar rendemen masih kurang layak,” tutur Haryono salah seorang pelaku usaha pertanian tebu asal Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, petani wajib mengeluarkan modal budidaya yang tambah ketika membeli pupuk ZA non subsidi.
“Untuk kesulitan pupuk, pupuk ZA terutama. Apalagi subsidi ZA dicabut jadi masih membeli ZA non subsidi,” katanya.
Di sisi lain, petani tebu cukup nelangsa memikirkan modal pertanian lain seperti pengairan lahan maupun jasa tenaga kuli.
Hal tersebut amat disayangkan oleh pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu.
“Biasanya kami menanam tebu sewaktu hujan tiba, jadinya itu pengairan pakai diesel sekali sampai dua kali sudah dapat. Itu untuk hemat air karena ongkos air jauh lebih mahal daripada ongkos harian tenaga. Di nilai harga lebih mahal airnya,” pungkasnya.