Panennews.com – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin menekankan dalam pengelolaan dan pemanfaatan benih lobster harus memiliki dampak bagi pertumbuhan dan peningkatan ekonomi terutama bagi masyarakat budidaya lobster.
Hal itu disampaikannya saat membuka sekaligus menghadiri menghadiri rapat Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.) di Provinsi NTB. Dalam Rangka Mengoptimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Benih Bening Lobster (Puerulurs) / BBL di Provinsi NTB Sesuai Dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Sculla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Lombok Tengah, Senin (18/11/2024).
“Kita harus memastikan bahwa semua upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk masyarakat NTB,” tegas Hassanudin.
Dijelaskannya Provinsi NTB memiliki kekayaan alam yang melimpah berbagai sektor unggulan menjadi primadona bagi ekonomi seperti pertanian, perkebunan, kelautan serta sektor-sektor lain. Sepuluh kabupaten kota di NTB memiliki potensi kelautan yang tak terbatas.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Sculla spp), dan Rajungan (Portunus spp) sebagai acuan bersama budidaya lobster dan penangkapan benih-benih lobster. Sehingga memberi dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat budidaya lobster.
“Sebagai pemerintah daerah Tentu memiliki kewenangan dalam pengelolaan benih lobster. Kita harap pengelolaan kedepannya dapat meningkatkan potensi kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Hassanudin berharap pengelolaan SDA perlu keterlibatan semua pihak untuk mengemban berbagai potensi di NTB terutama dari sisi kelautan dan perikanan.