Panennews.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar Pelatihan Handling/Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) yang digelar di gedung Santhi Graha Denpasar selama dua hari pada Rabu hingga Kamis, (14/11/2024).
Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pencegahan dan pengendalian rabies di Kota Denpasar.
Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gede Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2024) menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Bali yang juga bertumpu pada sektor pariwisata, keamanan dan kenyamanan kota merupakan hal penting yang harus terus dijaga.
Sehingga, melalui pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan OPD tekait, Desa/Kelurahan dan kader dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Rabies di Kota Denpasar.
Dikatakannya, peran serta dari masyarakat dalam mendukung optimalisasi penanganan rabies sangatlah penting.
Sehingga, melalui pelatihan ini diharapkan lahir petugas, sukarelawan dan Tim Desa/Kelurahan yang handal dan mampu memberikan tindakan baik saat pencegahan maupun penanganan kasus rabies.
“Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini, petugas atau masyarakat bisa menghandling/menangani lebih awal Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera dengan baik , dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang disekitarnya, sebelum dilakukan penanganan/tindakan dari Dinas Pertanian Kota Denpasar,” Kata Bayu.
Dirinya menambahkan, Selain melalui kegiatan di atas, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya.
Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara dor to dor ke Desa dan Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, Bayu melanjutkan, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE)) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, menurut Bayu, turut juga dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” pungkasnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 80 orang peserta yang berasal dari Tim Satgas dari Dinas Damkar Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, Staf Desa/ Kelurahan dan Kader Rabies yang ada di Desa/ Kelurahan.
Narasumber dari kegiatan adalah praktisi yang sudah berpengalaman di lapangan dalam melakukan handling/penanganan Hewan Penular Rabies (HPR).