Panennews.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan penerapan biosekuriti dan ketertelusuran komoditas perikanan, baik ekspor maupun impor.
Hal tersebut demi memastikan proses dari hulu hingga hilir berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terutama dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan di ‘border’.
Isu keamanan pangan yang sudah bergulir beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia, Barantin memastikan keamanan dan mutu pangan.
Adapun itu sesuai kewenangannya dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Baik yang berasal dari hewan, ikan, maupun tumbuhan. Termasuk dalam pengelolaan limbahnya yang dipastikan tidak berisiko dari hama dan penyakit terhadap lingkungan.
“Karantina (Barantin) memastikan keamanan dan mutu pangan asal ikan, baik ekspor maupun impor. Terbebas dari cemaran bahan berbahaya dan juga hama penyakit ikan karantina (HPIK). Harus dipastikan negara asal memenuhi persyaratan dan bahan baku yang masuk ke Indonesia berkualitas,” ujar Kepala Barantin Sahat M. Panggabean saat meninjau Instalasi Karantina Ikan di PT Citra Dimensi Arthali (CDA) di Majalengka, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Sahat juga mengapresiasi PT CDA yang mempekerjakan ribuan pegawai, yang sejalan dengan program pemerintah, yakni padat karya.
“Ada 1.600 pegawai yang bekerja, sudah bagus padat karya. Pemerintah tentunya mengapresiasi. Semoga pelaku usaha, karyawan, dan pemerintah ini selalu kompak. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada rakor seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah di Sentul Bogor Kamis kemarin,” jelas Kabarantin.
Pihaknya, Sahat mengatakan, sangat terbuka bila ada kendala yang dihadapi pelaku usaha untuk dikomunikasikan dengan baik.
“Karantina akan terus mendampingi sehingga kendala di lapangan dapat tertangani dengan baik. Pemeriksaan komoditas sudah berjalan di ‘preborder’ dan telah dinyatakan sehat sebelum masuk ke Indonesia, yang tercantum dalam dokumen karantina negara asal” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT CDA Didit Tri Prasetyo mengapresiasi dukungan Barantin dalam akses pasar, baik impor bahan baku maupun ekspor hasil pengolahan ikan.
Adapun PT CDA sendiri menggunakan bahan baku untuk olahan ikan dari dalam negeri sebanyak 20.440 ton (85,38%) dan sebanyak 3.500 ton (14,62%) dari luar negeri, seperti Vietnam, Tiongkok, dan Alaska.
“Dominasi pangsa pasar dalam negeri sebesar 92%. Ekspor ke sejumlah negara, seperti Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, dan Papua Nugini. Peluang pasar global masih tinggi dan menjadi fokus ke depannya. Tentunya kami perlu dukungan dari Karantina. Kami ucapkan terima kasih,” imbuh Didit.