Ancaman Impor Daging Domba, Kementan Gercep Lindungi Peternak Lokal

oleh -14 views
Daging Sapi
Foto : Panen News

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergerak cepat menanggapi dampak masuknya daging impor Mutton (domba dewasa) yang harganya lebih murah dibandingkan harga daging lokal.

Adapun Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) menggelar audiensi dengan Kementan guna membahas langkah perlindungan peternak dalam negeri.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan komitmen Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal.

“Kami terus mengawasi impor daging ini agar sesuai regulasi, termasuk kami tidak ingin banjirnya karkas dan daging Mutton impor menekan harga daging domba lokal dan berdampak tidak terserapnya domba/kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak.” ungkap Agung, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :   Jarang Diketahui, Ini 3 Tips Yang Bikin Kucing Lebih Jinak Dan Penurut

Ketua Umum HPDKI, Yudi Guntara Noor, mengapresiasi langkah Kementan yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 13 gudang importir daging sehari sebelumnya.

Namun, ia menegaskan perlunya tindakan yang lebih konkret dan berkelanjutan untuk melindungi peternak dari dampak harga murah daging impor.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memprioritaskan kebijakan yang mendukung harga daging lokal tetap kompetitif,” tutur Yudi.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Agung menjelaskan bahwa Kementan saat ini menghentikan penerbitan sementara rekomendasi impor daging domba sembari mengevaluasi stok dan distribusi karkas dan daging domba impor yang sudah ada di gudang-gudang importir.

Baca Juga :   Komisi VIII Bahas Jaminan Produk Halal Daging Sapi Asal Selandia Baru

“Kami segera undang importir sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” tambah Agung.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor ke Malaysia serta Brunei.

Upaya ini bertujuan menyerap surplus domba dan kambing lokal sekaligus membuka kembali pasar bagi produk peternak Indonesia.

Di samping itu, Agung optimistis bahwa melalui sinergi dengan HPDKI, keberlanjutan peternakan domba dan kambing rakyat dapat terwujud.

“Upaya kami tidak hanya melindungi peternak, tetapi juga membuka peluang baru bagi mereka di pasar internasional,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.