Serukan Kajian Lebih Dulu, Ahmad Muzani Minta Ekspor Pasir Laut Ditunda

oleh -12 views
Anggota_DPR_RI_Ahmad_Muzani__Foto__Ist_vel20240922171730
Anggota DPRI RI, Ahmad Muzani - Foto : Ist/Vel

Panennews.com – Anggota DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut. Ia mengatakan, lebih baik pemerintah mengkaji lebih dalam dulu sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.

“Ya saya mengusulkan kalau bisa rencana ekspor pasir laut, kalau memungkinkan ditunda dulu,” ujar Muzani kepada media di Jakarta, Sabtu (21/09/2024).

Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat. Dia pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil langkah.

“Ketika madaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya. Tetapi, jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut,” sambung Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :   Akhirnya, 33 Kura-kura Leher Ular Rote dari Amerika Tiba di NTT

Menurut dia, lebih baik pemerintah mendengarkan lebih dulu masukan dari para aktivis lingkungan. Jangan sampai, keuntungan ekonomi justru membawa kerusakan besar pada lingkungan hidup.

“Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan: Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita akan mendapatkan faedah dan ini nilai tertentu,” imbuh Anggota Komisi II DPR RI ini.

Diketahui pemerintah telah resmi membuka keran ekspor pasir laut setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Baca Juga :   Melirik Potensi Lidah Mertua Ke Pasar Eropa dan Amerika

Lebih lanjut, dua aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diteken Presiden Joko Widodo pada Mei 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.