Percepat Banpang Daging Ayam Dan Telur, Bapanas : Ringankan Beban Masyarakat

oleh -4 views
ilustrasi telur
Ilsutrasi Telur Ayam - Foto : Usplash

Panennews.com – Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan berupa daging ayam dan telur terus dipacu pada tahun ini.

Melalui program Banpang, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama BUMN pangan bekerja keras menyalurkan paket pangan sampai diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pengguliran program bantuan pangan daging ayam dan telur yang dikucurkan sejak awal Januari 2024 dipantau langsung oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Rachmi Widiriani. Bertempat di Kantor Kelurahan Wonodri dan Kantor Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait, terutama IDFOOD, Dinas Provinsi, dan asosiasi peternak yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai pemasok daging ayam dan telur ayam.

“Kami meminta agar penjadwalan penyaluran dikendalikan secara ketat untuk menghindari penumpukan warga di titik distribusi. Percepatan penyaluran dilakukan dengan mematuhi ketentuan administrasi yang berlaku,” ujar Rachmi, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga :   Salurkan Telur Hingga Daging Ayam, Cara Pemkot Malang Kendalikan Stunting

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan pangan daging ayam dan telur ini. Ini adalah langkah konkret yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran,” tambah Rachmi.

“Monev ini juga serentak dilaksanakan di Banten bersama stakeholder pangan seperti Satgas Pangan, untuk wilayah Sumut kami didampingi oleh BKKBN, sementara di Jawa Timur bersama OPD dinas terkait,’’ Ujar Rachmi.

Dalam melaksanakan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.

Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan pentingnya peran BUMN bidang pangan sebagai standby buyer terhadap hasil produksi dalam negeri.

Melalui penyerapan oleh BUMN, berfungsi menjaga harga di tingkat petani, serta dijadikan stok teragregasi yang bisa digunakan pemerintah dalam upaya pengendalian kondisi pangan pokok strategis.

Baca Juga :   Pasang Harga Lebih Murah, Cabai Merah GPM Tanjung Pinang Diserbu Warga

“Kita sudah ada Perpres 125 Tahun 2022 mengenai CPP, jadi yang diperlukan hari ini adalah anggaran, karena apabila Bapak Menteri Pertanian dan jajaran sudah melakukan produksi, kita harus sudah siap dengan ada yang menjadi standby buyer-nya. Itu peran BUMN pangan. Kita tugaskan untuk serap, tetapi juga harus perkuat dengan diberikan anggaran untuk offtake,” jelas Arief.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham memberikan masukan terkait regulasi, menyatakan bahwa Bapanas telah menyelesaikan regulasi CPP beserta juknis pelaksanaannya.

“Kami berharap setelah revisi Perpres 125/2022 diundangkan, Bapanas segera melakukan revisi terhadap peraturan turunannya,” jelas perwakilan Kemenkumham.

Sementara itu, Ombudsman RI menilai bahwa secara keseluruhan pelaksanaan bantuan pangan daging ayam dan telur ayam telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, mereka juga mencatat perlunya penyempurnaan dalam hal persiapan dan koordinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.