Panennews.com – Diskusi Forum Legislasi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI tengah berlangsung sejak kemarin.
Diskusi itu membahas dengan intens rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang menyentuh industri tembakau. Diskusi yang berlangsung di Ruang PPIP Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor terkait.
Salah satu pembicara, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan pentingnya pendekatan holistik dalam penyusunan peraturan terkait industri tembakau.
“Jangan hanya menggunakan satu sudut pandang, kita harus melihat isu ini secara imbang,” ungkapnya, Kamis (12/09/2024).
Di samping itu, Ia juga menekankan bahwa tembakau bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan orang, termasuk petani dan pekerja di sektor tersebut.
Selain itu, Rahmad juga menyoroti tingginya impor tembakau yang mencapai hampir 50%, dengan nilai mendekati satu miliar dolar AS dari negara-negara seperti China dan Zimbabwe.
“Kondisi ini membuat kita semakin tergantung pada tembakau impor, sementara lahan pertanian dalam negeri terus menyusut,” tambahnya.
Namun demikian, Rahmad juga tidak menafikan dampak negatif dari tembakau terhadap kesehatan.
“Fakta menunjukkan bahwa tembakau berdampak signifikan pada kesehatan, bahkan 80% dari penyakit jantung disebabkan oleh rokok,” jelasnya.
Selain aspek kesehatan, Rahmad juga menyoroti kontribusi ekonomi dari industri tembakau, yang mencapai 200 hingga 300 triliun rupiah.
“Ini merupakan aset nasional, menjadi lokomotif pembangunan ekonomi, namun juga menimbulkan tantangan besar dari sisi kesehatan,” paparnya.
Lebih jauh, Rahmad menutup pemaparannya dengan harapan agar kebijakan yang akan diambil mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi.
“Kita harus berhati-hati dalam menyusun aturan, jangan sampai terburu-buru dan meniru kebijakan negara lain yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia,” tutupnya.