Panennews.com – Setelah menempuh penerbangan selama tujuh jam setengah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tiba di Doha International Airport Qatar.
Disambut oleh Duta Besar Indonesia untuk Qatar Ridwan Hassan, Mentan Amran memanfaatkan waktu transit untuk diskusi terkait pertanian Indonesia dan membahas terkait kebutuhan Qatar.
Dijelaskan oleh Mentan Amra tentang cita-cita meraih kembali swasembada pangan. Mengingat, Indonesia ke depan akan memiliki yang namanya program makan bergizi gratis.
Dalam diskusi dengan Dubes Ridwan, terungkap bahwa Baladna siap membantu program makan bergizi gratis dengan berinvestasi untuk peternakan sapi perah di Indonesia untuk mensuplai kebutuhan susu di Indonesia.
Mentan kemudian menantang apakah Baladna dapat memproduksi 2 juta ton, ketika dijawab mampu, maka Mentan memberikan lampu hijau.
“Dengan kemampuan produksi 2 juta ton pertahun diharapkan semakin menurunkan kebutuhan impor tiap tahun. Sesuai dengan Blueprint Pertanian, diharapkan 2029 Indonesia sudah swasembada susu” ucap Mentan, Rabu malam (11/09/2024).
Selain pertanian, Mentan juga membahas terkait moral, bahwa kita saat ini krisis moral. Bagaimana seorang birokrat sekaligus merangkap sebagai mafia.
Dalam hal profesionalisme, Mentan juga menekankan bagaimana prinsip meritokrasi. Dia menceritakan bagaimana ada Dirjen yang tidak disukainya namun tetap dipertahankan karena orangnya profesional.
“Kalau kita menjaga atmosfir menghargai orang yang profesional dalam bekerja, maka swasembada akan lebih cepat tercapai” lanjut Mentan.
Setelah istirahat sekitar 2 jam di ruang VIP bandara Doha, Mentan melanjutkan perjalanan menuju Sao Paulo, Brazil. Perjalanan rencananya akan ditempuh selama 15 Jam.
Sementara itu, Di Brazil Ketua Umum IKA Unhas ini akan melanjutkan perjalanan ke kota Chapada dos Guimaraes untuk menjadi pembicara mewakili Indonesia di G-20 Agriculture Ministerial Meeting, Kamis ini.
Turut mendampingi Tenaga Ahli Menteri Ida Bagus Purwalaksana, Mat Syukur, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Candradijaya, Kepala Bagian Protokol Eko Nugroho dan Reynaldi.