Panennews.com – Kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam sektor unggas terus mengalami perkembangan yang positif.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, pada acara penutupan Closing Meeting Establishments and Farms Audit oleh tim auditor dari Singapore Food Agency (SFA) yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat (13/09/2024).
Agung mengapresiasi kepada tim auditor SFA yang telah melakukan audit langsung di tiga perusahaan dan dua peternakan di Indonesia. Tiga perusahaan yang diaudit meliputi PT. Raja Jeva Nisi, PT. Jangkar Nusantara Megah, dan PT. Sreeya Sewu, sedangkan dua peternakan berasal dari PT. Charoen Pokphand Indonesia dan PT. Peksi Gunaraharja.
Kerja sama dalam bidang unggas antara Indonesia dan Singapura sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2022. Sejak saat itu, Indonesia berhasil mengekspor berbagai produk unggas ke Singapura, termasuk karkas ayam, telur konsumsi, Day Old Chick (DOC), hingga ayam hidup.
Tahun ini, audit dilakukan untuk tiga perusahaan pengolahan produk unggas dan dua peternakan yang menghasilkan DOC serta Day Old Quails (DOQ) atau puyuh yang siap bersaing di pasar Singapura.
Komoditas puyuh ini merupakan produk baru yang siap memasuki pasar Singapura, dengan jaminan keamanan pangan dari pemerintah Indonesia.
“Saya berharap hasil audit ini sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku di Singapura. Temuan-temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim SFA harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perusahaan atau peternakan, sehingga proses ekspor dapat segera direalisasikan,” ujar Agung.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 16 perusahaan di Indonesia yang berhasil mendapatkan persetujuan dari SFA dan produknya telah beredar di Singapura.
Beberapa perusahaan lain masih dalam tahap pengajuan dan menunggu hasil audit. Permintaan pasar dari Singapura yang cukup tinggi diharapkan dapat segera terpenuhi dengan adanya peningkatan jumlah perusahaan yang lolos audit.
Selain unggas, Indonesia juga tengah mengajukan beberapa perusahaan yang tertarik untuk mengekspor produk daging olahan ke Singapura. Pemerintah Indonesia siap untuk menyelaraskan regulasi terkait persyaratan impor produk daging ke Singapura.
Lebih jauh, Agung juga menekankan bahwa meskipun masih terdapat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) di Indonesia, situasi tersebut terkendali dan Singapura dapat mempertimbangkan produk daging yang telah melalui proses pemanasan atau produk berisiko rendah.
“Terima kasih kepada semua perusahaan yang telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada tim auditor SFA. Semoga perjalanan kembali ke Singapura aman dan membawa hasil yang baik,” tutup Agung.