Panennews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, M. Salim Fakhry, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara).
Adapun itu melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk serius mengatasi persoalan pupuk subsidi. Pasalnya, dari laporan masyarakat kata Salim, harga pupuk subsidi masih dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Aceh Tenggara.
“Upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk menyelesaikan permasalahan pupuk subsidi selama ini belum kongkrit,” kata Salim Fakhry usai mengikuti pertemuan Tim Kunres Komisi IV DPR dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Agara, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Pupuk Indonesia, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, pemilik kios pupuk di Ruang rapat Opsroom Setdakab di Kutacane, Kabupaten Agara, Selasa petang (16/07/2024).
Menurut Legislator Dapil Aceh I ini, para petani di daerahnya menjerit dengan melambungnya harga pupuk subsidi namun tidak ada perhatian. Dirinya mendesak pemangku kebijakan di daerah tersebut untuk serius mengatasi persoalan pupuk subsidi di Aceh Tenggara.
“Harga HET pupuk subsidi ditetapkan pemerintah Rp2.250/kg atau Rp112.500 untuk 50 kg namun kenyataannya di kios dijual mulai Rp150.000 bahkan di Leuser mencapai Rp230.000 ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, begitu juga dengan harga dari distributor. Kita mau memastikan distributor apakah membeli sesuai dengan harga yang ada,” tandas Salim.
Dalam pertemuan tersebut, Politisi Partai Golkar ini menegaskan kepada para pemilik kios pupuk bersubsidi agar berhenti bermain harga. Ia juga mendesak semua pihak segera menindaklanjuti dengan tegas permasalahan pupuk subsidi.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, mengatakan Pemerintah Kabupaten dan KP3 sudah melakukan sidak ke lapangan terkait persoalan pupuk subsidi di daerah itu.
Saat sidak, kata Yusrizal, KP3 Aceh Tenggara menemukan beberapa kios yang tidak memenuhi standar, dan kios tersebut telah ditegur oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) setempat.
“KP3 telah mengundang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kios pupuk untuk menggali akar persoalan pupuk subsidi. Tidak ditemukan kelangkaan pupuk subsidi di Aceh Tenggara saat KP3 turun melakukan sidak di lapangan. Namun, diakui ada ditemukan ketidak beresan harga eceran tertinggi (HET),” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi berjanji akan mengevaluasi kinerja para distributor pupuk subsidi di wilayah Aceh Tenggara.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para distributor dan pemilik kios pupuk agar taat aturan dan tidak menjual pupuk subsidi melebihi HET.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap distributor pupuk subsidi dan tidak segan memberikan sanksi bagi yang masih membandel. Kami minta keterbukaan pihak distributor apa yang menyebabkan penjualan pupuk subsidi harganya naik di atas HET. Bagi distributor yang nakal kami tak segan untuk menindak dan dibina, sementara bagi yang baik akan terus dipertahankan dan ditingkatkan,” janjinya.
Diakui Rahmad, biaya angkut pupuk subsidi selama ini memang terbatas, tapi bukan berarti pihak distributor boleh membebani biaya angkut ke pihak kios yang akibatnya pihak kios membebankan biaya tersebut ke petani sehingga menaikkan harga jual pupuk subsidi, pungkasnya.