AUTP 2024, Pemkot Denpasar Biayai 2.000 Ha ke 36 Subak Dari APBD nya

oleh -12 views
petani di subak Penarungan
Salah satu petani sedang menggarap sawahnya di areal lahan subak Penarungan, Bali (Panennews.com/Agung Gede Agung)

Panennews.com – AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) atau jaminan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.

AUTP memberikan jaminan perlindungan sehingga, jika terjadi kegagalan panen petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

Adapun mekanisme premi dibayarkan 180.000/Ha, dibayarkan pemerintah pusat 80% APBD Kota Denpasar 20%, jadi petani tidak dikenakan biaya.

Menurut, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar AA Bayu Brahmasta, Jumat, (26/7/2024) di Kota Denpasar, Provinsi Bali menyebutkan, AUTP di tahun ini (2024) dibiayai APBD Kota Denpasar 2.000 Ha kepada 36 Subak, yang ada di wilayah kota Denpasar.

Baca Juga :   3 fokus Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di 2021

“Jumlah AUTP 2024 dibiayai dalam APBD Kota Denpasar sebesar 2.000 Ha terbagi kedalam 36 Subak,’ ujarnya.

Dirinya mengatakan, Setiap subak mengajukan proposal AUTP dilakukan proses verifikasi sehingga, ditetapkan daftar penerima bantuan premi AUTP dari hasil verifikasi Subak di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan paling banyak lolos verifikasi.

“Di daerah Denpasar Timur diberikan AUTP karena rawan OPT (Organisme Pengganggu Utama) Penggerek Batang dan pH tanah pada range 5,5-7.Sedangkan di Denpasar Selatan diberikan juga AUTP lebih banyak karena daerah Denpasar Selatan rawan banjir karena letaknya yang lebih rendah,” paparnya.

Baca Juga :   Lewat Koperasi Produktivitas Lebih Baik, Menteri Teten : Petani Bisa Dapat Nilai Tambah Untuk Bisnis

Dirinya menyebutkan, Perlu dilakukan sosialisasi kembali mengingat kurangnya pemahaman petani terhadap kriteria lahan yang akan diklaim asuransi.

Meskipun demikian secara umum, tidak terdapat kendala karena, program AUTP sudah berjalan sejak 2019 lalu.

Brahmasta berharap, petani tetap mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di setiap musim tanam, karena, dengan mengikuti program tersebut petani akan mendapatkan manfaat berupa uang ganti rugi apabila terjadi gagal panen dalam usaha dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.