Panennews.com – Dalam rangka mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Tim tersebut dibentuk melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Aula Bukhari Daud, Lantai III Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/07/2024).
Pj Bupati Aceh Besar yang diwakilkan Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan A.P memimpin rapat koordinasi tersebut.
Menurut Farhan, langkah pengawasan terhadap pupuk dan pestisida bertujuan untuk menghindari penyimpangan, sehingga Tim ini nantinya harus melibatkan berbagai stakeholders baik organisasi vertikal maupun horizontal.
“Tim ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan hingga penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi secara tepat sasaran, untuk itulah harus melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar mengatakan, tujuan dari kegiatan pengawasan ini nantinya untuk mengetahui tingkat ketersediaan pupuk bersubsidi, harga dan mekanisme penyaluran pupuk dari distributor kepada kios sebagai penyalur pupuk.
“Karena selama ini yang menjadi kendala di sektor pertanian adalah masalah pupuk dan air, maka kami memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi ini,” kata Jafar.
Sebagaimana diketahui bersama, pada 2023 pagu pupuk untuk Kabupaten Aceh Besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat khususnya untuk pupuk bersubsidi sudah mencapai 100 persen dari kebutuhan.
“Bila dahulu kita hanya menerima pupuk bersubsidi sekitar 35-40 persen yang dibutuhkan oleh Kabupaten/kota. Alhamdulillah, di tahun 2023 Kabupaten Aceh Besar mendapatkan pupuk bersubsidi sudah 100 persen dari kebutuhan. Ini adalah hasil dari bargaining langsung Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dengan pihak Kementan,” ujarnya.
Untuk memastikan tingkat kecukupan itulah, pihaknya dari tim komisi pengawasan pupuk dan pestisida Kabupaten Aceh Besar, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Kios-kios penjual pupuk yang ada di Aceh Besar secara rutin.
“Dengan langkah seperti itu, kami tahu mengenai jumlah pupuk yang sudah didistribusikan kepada petani dan jumlah pupuk yang disalurkan oleh distributor kepada kios-kios yang ada di wilayah Aceh Besar. Sehingga, tidak ada istilah lagi terjadinya kelangkaan atau kekurangan pupuk di Kabupaten Aceh Besar terhitung saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diq menyebutkan, mengenai dengan penyediaan kios pupuk bersubsidi, di Kabupaten Aceh Besar hampir semua Kecamatan sudah memiliki kios tersebut. Walaupun, ada beberapa Kecamatan yang belum memiliki kios.
“Padahal kami sudah anjurkan kepada mereka untuk menyediakan kios, supaya penyaluran pupuk bersubsidi lebih mudah,” demikian Jakfar.
Setelah terbentuk dan di-SK-kan KP3, Tim tersebut akan melakukan koordinasi kembali terkait petunjuk dan pelaksanaan pengawasan, sekaligus menentukan jadwal turun ke lapangan dalam rangka memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida yang tepat sasaran.