Tingkatkan Nilai Tambah, KKP Dukung Seritifikasi Halal Produk UMKM Perikanan

oleh -10 views
kkp-dukung-sertifikasi-halal-produk-umkm-2
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Selain memberikan jaminan kepastian produk dan meningkatkan nilai tambah, sertifikasi halal juga bermanfaat untuk memperkuat daya saing produk, baik di pasar domestik maupun global.

“Ini menjadi bagian komitmen KKP dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri perikanan halal dunia,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (07/06/2024).

Sebagai negara mayoritas muslim, Budi menilai Indonesia dapat menjadi barometer penerapan standar syariah dalam keamanan dan kesesuaian produk pangan, khususnya produk perikanan. Karenanya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam praktik tersebut.

Baca Juga :   Harga Beras Premium Tinggi di Kabupaten Badung

“Kami percaya pelaku usaha kita mampu menerapkan standar halal, karena produknya bukan hanya enak dan aman, tapi juga halal,” tutur Budi.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto memastikan jajarannya turut aktif dalam mensosialisasikan penerapan produk halal. Seperti pada 21 Mei 2024 telah berlangsung kegiatan sosialisasi menuju sertifikasi halal secara daring.

“UMKM yang inovatif hendaknya dapat menerapkan sertifikasi halal sebagai strategi untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan,” tutur Widya saat sosialiasi tersebut.

Widya menambahkan, saat ini konsumen di Indonesia semakin memahami atas pentingnya sertifikasi halal dalam suatu produk, termasuk produk perikanan.

Pemerintah selalu berupaya untuk memberikan fasilitas dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan Syariah Islam guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal untuk dikonsumsi.

Baca Juga :   Kemenkop UKM : Minyak Makan Merah Hanya Diproduksi Koperasi Petani Sawit

“Kami bersinergi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha,” jelas Widya.

Kedepan, Widya berharap agar sinergi antara KKP, Kemenag dan Kemenkop tidak hanya dalam hal sertifikasi halal, namun juga fasilitasi pendampingan jaminan produk halal.

Sehingga diusulkan agar pembina mutu dan penyuluh perikanan yang selama ini mendampingi Unit Pengolahan Ikan, dapat juga menjadi pendamping halal melalui program sertifikasi profesi.

“Tentu ini penting agar instrumen negara dalam hal sertifikasi halal semakin kuat, terlebih bagi UMKM perikanan” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.