Panennews.com – Jajaran Suku Dinas ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, menggelar layanan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di halaman Sekretariat RW 02 Kayumanis, Matraman.
Kasatpel KPKP Kecamatan Matraman, Aryanti Retno Hastari mengatakan, layanan vaksinasi jemput bola ini menindaklanjuti permohonan pihak kelurahan dalam upaya mencegah penyebaran penyakit rabies di masyarakat.
“Dari hasil layanan jemput bola ini, ada delapan hewan yang divaksin, Terdiri dari tujuh ekor kucing dan satu ekor anjing,” jelas Aryanti, Selasa (07/05/2024).
Untuk memberikan layanan vaksinasi tersebut, ungkap Aryanti, pihaknya mengerahkan empat petugas kesehatan hewan. Mereka dari unsur Sudin KPKP dan dari Satpel KPKP Kecamatan Matraman.
“Layanan vaksin ini gratis untuk warga, adapun tujuannya untuk mencegah penularan penyakit rabies pada hewan peliharaan” tukasnya.
Syarat agar hewan bisa divaksin, pemilik berdomisili di DKI Jakarta, hewan minimal berusia empat bulan dan dalam keadaan sehat. Jika hewan berjenis kelamin betina maka tidak sedang dalam keadaan hamil dan tidak menyusui.
Sementara itu, Lurah Kayu Manis Heru Setiawan menambahkan, layanan vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini memang merupakan usulan pihaknya.
Karena ia ingin tidak ada warga terkena penyakit rabies akibat gigitan dari hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, musang dan kera.
“Hari ini untuk warga RW 01 dan 02. Rencananya kita ajukan lagi untuk di RW lain agar ada pemerataan dan warga merasakan aman dan nyaman,” kata Heru.
Disebutkan Heru, layanan vaksin rabies ini baru pertama kali dilakukan pada 2024. Layanan vaksinasi di RW lainnya akan dilakukan menyusul secara bertahap pada hari Selasa besok dan seterusnya hingga tercapai di delapan RW.