Temui Petani, Barantin Sosialisasi Teknis Ekspor Mangga Gedong

oleh -17 views
download (2)
Foto : Dok. Barantin

Panennews.com – Peluang pasar ekspor mangga gedong gincu ke Jepang mulai mendapatkan harapan terbuka, setelah belasan tahun negosiasi.

Menangkap peluang ini, Badan Karantina Indonesia (Barantin) langsung menyosialisasikan persyaratan negara tujuan yang harus terpenuhi dan perlu ditindalklanjuti oleh semua pihak, petani/kelompok tani, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Perlu gerakan dan kekompakan untuk dapat memenuhi persyaratan negara tujuan baik kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk mangga.

“Hari ini saya merasa bangga karena langsung bisa bertemu dengan petani (mangga gedong gincu) di Majalengka. Karantina mengawal pemenuhan persyaratan untuk bisa ekspor ke Jepang, khususnya bebas dari lalat buah ‘Bactrocera occipitalis’,” kata Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang saat menemui petani dan penyuluh di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jumat (22/03/2024).

Baca Juga :   Tingkatkan Ekspor, Industri Mamin Percepat Transformasi Digital

Meskipun demikian, Bambang menjelaskan, tidaklah serta merta dapat ekspor mangga saat ini ke Jepang. Masih perlu proses kajian tim Jepang/Ministry of Agriculture Forestery and Fisheries (MAFF).

Termasuk pemenuhan persyaratan seperti diperlukannya alat ‘Vapour Heat Treatment’ (VHT) sebagai alat perlakuan uap panas terhadap hama mangga termasuk lalat buah.

Menurutnya peluang ekspor mangga ke berbagai negara tujuan lainnya seperti Korea, Australia, dan lainnya akan lebih mudah apabila kita sudah bisa menembus pasar Jepang.

“Kita berharap tidak lama lagi semoga bisa terpenuhi sehingga perlu gerakan dan kekompakan semua pihak,” tambahnya.

MAFF Jepang pada akhir Februari 2024 lalu menyampaikan proposal untuk ekspor mangga gedong gincu asal Jawa Barat ke Barantin selaku National Plant Protection Organization (NPPO) di Indonesia.

Baca Juga :   Kepayang, Jenis Buah Yang Bisa Bikin Mabuk

Oleh karena itu, menurut Bambang harus segera ditindaklanjuti bersama dengan berkolaborasi seluruh pemangku kepentingan, salah satunya kesiapan petani dalam penerapan ‘Good Agriculture Practice’ (GAP).

“Bagaimana petani melakukan pemeliharaan kebunnya dengan baik sehingga panen buah juga baik. Buahnya bagus utuh, tidak rusak. Sesuai permintaan pasar Jepang. Terutamanya tidak ada organisme pengganggu tumbuhan karantina atau disebut OPTK. Kemudian ketertelusurannya jelas mulai dari kebun yang teregistrasi, rumah kemasnya juga oleh kementerian/lembaga yang berwenang. Instalasinya harus teregistrasi oleh Karantina. Di border Karantina akan memastikan kesehatan komoditas supaya terjamin keberterimaannya di negara tujuan,” tambah Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.