Ratusan Petani Rumput Laut Sumbawa Barat Difasilitasi KKPRL

oleh -4 views
_KKP Kembangkan Kultur Jaringan Rumput Laut1
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan setempat akan memfasilitasi ratusan petani rumput laut untuk mendapatkan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

KKPRL merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang laut, yang diberikan dalam bentuk Persetujuan KKPRL (PKKPRL) atau Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

“Ini aturan terbaru dalam kegiatan pemanfaatan ruang dalam berusaha,” kata kepala Dinas Perikanan Sumbawa Barat,, Noto Karyono, Kamis (21/3/2024).

Untuk pengurusan KKPRL itu, pihaknya kata Noto saat ini sudah mempersiaplan secara internal. Rencananya usai bulan ramadhan Dinas Perikanan akan mulai melakukan pendataan terhadap seluruh petani rumput laut di desa Tua Nanga dan desa Kertasari.

Baca Juga :   Pemerintah Dorong Budidaya Rumput Laut Untuk Kemajuan Ekonomi Di Bali

“Data terakhir kami ada sekitar 760 orang. Tapi akan kita validasi lagi supaya akurat sehingga jelas berapa petani yang akan kita fasilitasi,” paparnya.

Dalam pelaksanaannya fasilitasi pengurusan KKPRL itu, nantinya bupati atas nama Pemda KSB akan mengajukan permohonan ke KKP. Noto mengatakan, selanjutnya tim KKP akan turun melalukan survei guna memastikan tiap area lahan yang dimohonkan sesuai dengan para calon pengelolanya.

“Jadi by name by address pengelola termasuk titik koordinat lokasinya harus dipastikan,” urainya seraya menambahkan fasilitasi ini akan diberikan cuma-cuma.

“Semua itu nanti free, gratis. KPP yang tanggung semua biayanya,” kata Noto.

Selanjutnya dijelaskan Noto, hak pengelolaan area tanam rumput laut setelah disesuaikan dengan KKPRL akan dimiliki selamanya oleh setiap petani.

Baca Juga :   Selain Enak, Rumput Laut Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan

“Jadi pengurusannya hanya sekali dan tidak ada lagi perpanjangan lagi. Kalau nanti ada perubahan pengelola tinggal urus saja dalam bentuk pengalihan saja,” tandasnya.

Fasilitasi oleh pemerintah ini kata Noto merupakan salah satu upaya mendukung kegiatan ekonomi masyarakat petani rumput laut. Harapannya ke depan petani semakin memiliki motivasi dalam rangka meningkatkan produksinya.

“Karena sistem pengelolaan budidaya rumput laut masyarakat kita masih orang per orang dan tujuannya untuk menyokong ekonomi hariannya. Istilahnya ini masuk kategori masyarakat adat sehingga bisa kita ajukan KKPRL-nya dalam bentuk komunitas,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.