Cegah Hama, Komoditas Kopra Asal Surabaya Diperiksa Karantina

oleh -27 views
ed5389c27cb3572fca689090a1328a9d
Foto : Dok. Barantan

Panennews.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melalui Pos Layanan Pelabuhan Laut Jailolo telah sukses melakukan tindakan karantina terhadap 786 ton Kopra.

Adapun komoditas kopra ini yang diberangkatkan ke Surabaya menggunakan kapal logistik Nusantara 3.

Sebelum dilalulintaskan, petugas karantina di Pos Layanan Pelabuhan Laut Jailolo melaksanakan serangkaian tindakan karantina tumbuhan, pada komoditas Kopra proses pemeriksaan mencakup pengawasan fisik secara visual dan pengecekan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan pengiriman komoditas tersebut.

Baca Juga :   Panen Raya Di Banyuasin, Penuhi Pasokan Stok Beras Nasional

Hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh komoditas Kopra yang akan dikirimkan tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dilalulintaskan ke tujuan, yaitu Surabaya.

Lebih jauh, pemeriksaan yang ketat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Adapun Willy, Kepala Karantina Maluku Utara, menjelaskan tindakan pemeriksaan ini sebagai upaya mencegah serangan hama yang menyebar pada komoditas kopra tersebut.

“Tindakan karantina pemeriksaan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan dari suatu area ke area lain serta untuk memastikan keamanan dan kelayakan komoditas yang akan dikirimkan.”, ujarnya, di Maluku Utara, Kamis (07/03/2024).

Baca Juga :   Darurat Pangan, Mentan Amran Gerak Cepat Pimpin Optimasi Lahan Di Kalteng

Dirinya mengungkapkan langkah-langkah ketat dalam melakukan Tindakan karantina terhadap tumbuhan ini menjadi upaya serius dalam melindungi keberlanjutan sumber daya hayati.

Selain itu, tindakan ini juga sejalan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku untuk pengiriman komoditas tumbuhan, guna mencegah risiko penyebaran penyakit tanaman yang dapat merugikan pertanian dan keberlanjutan ekosistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.