Lindungi Pelaut, KKP Sertifikasi 417 Awak Kapal Perikanan

oleh -17 views
Tanggapi Permasalahan Nelayan Tidore, KKP Jamin Perizinan Berusaha Penangkapan Ikan Cepat dan Mudah
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) mensertifikasi 417 Awak Kapal Perikanan Indonesia.

Selain sebagai upaya peningkatan kompetensi, sertifikasi tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap awak kapal perikanan Indonesia.

“Sertifikasi ini untuk peningkatan kualitas dan meningkatkan pelindungan terhadap pelaut awak kapal dan pelaut perikanan dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia”, ujar Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, Selasa (13/02/20240.

Baca Juga :   Menteri Trenggono Tingkatkan Produktivitas Garam NTT

Selain itu, Nyoman juga menjelaskan bahwa awak kapal perikanan yang telah tersertifikasi, memiliki peluang untuk meniti karir di luar negeri seperti Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, dan negara-negara Eropa.

“Peningkatan kemampuan dan sertifikasi SDM awak kapal perikanan menjadi fokus BPPSDM KP. Tak hanya menjadi penopang program Ekonomi Biru, awak kapal perikanan yang berkualitas dan bersertifikasi juga dapat membuka peluang kerja yang luas,” terang Nyoman.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan, Lilly Aprilya Pregiwati. Dikatakan bahwa pentingnya pengetahuan dan keterampilan awak kapal perikanan erat kaitannya dengan keselamatan dalam bekerja.

Baca Juga :   Teknologi Aplikasi E-Saji, Jaga Spesies Ikan Dari Ancaman Kepunahan

“Selain kompetensi awak kapal, hal yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan. Tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, awak kapal perikanan juga harus menjaga keselamatan dalam bekerja,” ujar Lilly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.