Cegah Rabies, Pemprov DKI Vaksinasi Puluhan Hewan Di 3 Kecamatan

oleh -11 views
Kucing
Foto : Istockphoto

Panennews.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat berhasil memvaksin sebanyak 68 hewan penular rabies (HPR) di tiga kelurahan, Jumat (16/02/2024).

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, 68 HPR yang diberikan vaksin rabies terdiri dari 20 kucing di Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan.

Kemudian, 30 kucing di Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, serta 18 kucing di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan.

“Vaksinasi HPR untuk mempertahankan status Kota Jakarta sebagai wilayah bebas rabies sejak tahun 2004,” ujar Novy.

Baca Juga :   Kasus Anthrax Di DIY, Kementan Himbau Vaksin Dan Cek Kondisi Ternak

Dikatakan Novy, untuk HPR yang diberikan vaksinasi merupakan hewan peliharaan warga yang diberikan dengan layanan jemput bola ke lingkungan permukiman warga.

Selain itu, Novy juga mengatakan bahwa vaksinasi ini merupakan bentuk dari pencegahan dari penyakit berbahaya berupa rabies yang kerap menyerang hewan peliharaan. Adapun hal ini biasanya dapat menyerang kucing, anjing, hingga hewan peliharaan lainnya.

Dampak buruknya, jika hewan terkena rabies biasanya hewan akan menggigil hingga menyebabkan penurunan produktivitasnya. Lebih parah lagi, hewan tersebut akan mati.

Baca Juga :   Kasus Rabies di NTB Jadi Atensi Menteri SYL

“Vaksinasi ini bentuk kita mencegah dari penularan rabies, khusunya pada hewan peliharaan di lingkungan DKI Jakarta” tuturnya.

Sementara itu, Juniarti, warga RT 05/04, Kelurahan Tanjung Duren Selatan menyambut baik layanan jemput bola vaksinasi HPR.

“Dengan vaksinasi, kucing peliharaan saya juga jadi lebih sehat dan juga terhindar dari yang namanya penyakit rabies” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.