Mentan Amran : Tanpa Kartu Tani, Bisa Tebus Pupuk Dengan KTP

oleh -19 views
Pupuk Dok_Kementan
Dok. Kementan

Panennews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman,MP menyampaikan keluhan petani dari beberapa daerah yang telah dikunjungi adalah pupuk, termasuk LMDH yang belum bisa mengakses pupuk.

Hal itu disampaikan Mentan RI Andi Amran Sulaiman pada kunjungan kerjanya di Blora Jawa Tengah dalam acara Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Nasional Melalui Optimalisasi Peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/01/2024).

“Kami sudah mengunjungi Jawa Tengah yang kedua kalinya dan 11 Provinsi di seluruh Indonesia. Keluahan pertama adalah pupuk, kedua LMDH belum bisa mengakses pupuk, ketiga sulit mengakses solar untuk traktor, yang keempat adalah kartu tani sulit digunakan untuk menebus pupuk, bila satu dua kali, hanya satu kali saja mendapat pupuk,” terang Mentan RI.

Baca Juga :   Fakta Menarik Jeruk Bali, Buah Kaya Akan Nutrisi

Adanya keluhan itu, Mentan bermohon kepada Presiden RI Joko Widodo yang disupport Menteri Pertahanan. Jadi, Menteri Pertahanan kolaborasi dengan Menteri Pertanian untuk membantu tugas PPL (dalam hal ini mengerahkan TNI/Babinsa).

Dikatakan Mentan, pupuk, untuk Kartu Tani yang selama ini menyulitkan petani seluruh Indonesia, disempurnakan dengan KTP.

“Tanpa Kartu Tani. Saya ulangi, seluruh petani Indonesia yang membutuhkan pupuk dan tidak mempunyai Kartu Tani, bisa menebus dengan KTP, kalau ada distributor, pengecer yang mempersulit petani kita, perintah Bapak Presiden, maka izinnya akan dicabut,” tegas Mentan.

Baca Juga :   Legislator Sebut Harus Cari Cara Agar Pemuda Mau Bertani

Mentan mengatakan kuota pupuk yang jumlahnya berkurang, sehingga dilaporkan kepada Presiden dan ditambah kurang lebih 2,5 juta ton.

“Sekarang tidak ada alasan pupuk sulit di lapangan karena Bapak Presiden langsung menambahkan Rp14.000,00,” tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan BBM telah dilaporkan kepada Menteri ESDM, bahwa petani butuh yang simpel, sehingga sekarang dengan tanda tangan Kepala Desa, maka Kelompok Tani bisam ambil BBM di SPBU.

“Kemudian LMDH, saya sebagai Mentan, sudah minta kepada distributor pupuk agar dilayani” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.