BLUD Kelautan Perikanan Terbentuk, Harapan Baru PAD NTB dari Wilayah Pesisir

oleh -24 views
Kadis Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim
Kadis Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim (Panennews.com/H Wardi)

Panennews.com – Kemampuan dan eksistensi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB haruslah diperkuat dari aspek ketersediaan sumberdaya manusianya (SDM).

Hal ini menjadi triger yang sangat strategis dalam upaya dan ikhtiar bersama dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun depan.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, UPT BLUD dinilai berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

“Tiga BLUD yang kita bangun itu diantaranya, UPT Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok, UPT Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat dan UPT Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Dompu dan Bima,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).

Pejabat yang sedari awal konsesn terhadap pengembangan sektor kelautan perikanandi Provinsi NTB ini menilai, potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di NTB sangat untuk mendukung penerimaan PAD NTB.

Muslim meyakini, jika dikelola secara terstruktur dan maksimal potensi PAD dari sektor bahari ini akan menjadi andalan Pemprov NTB dalam mendulang pundi-pundi penerimaan ataupun daerah.

“Selama ini kan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di NTB tidak melibatkan pemerintah daerah provinsi, sehingga potensi pendapatan daerah menjadi hilang,” analisa Muslim.

Muslim memberi contoh, di kawasan perairang Sekotong, Lombok Barat. Disana terdapat lokasi bersandarnya kapal-kapal kapal yacht. Namun sayangnya, keberadaan kapal-kapal asing ini tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

Demikian juga dengan potensi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di daerah ini oleh pemilik yacht.

Muslim melanjutkan adanya pihak dari luar yang mengkoordinir kegiatan yang dilaksanakan orang luar di wilayah Sekotong. Namun lagi-lagi, tidak ada koordinasi dengan Pemprov NTB, sehingga potensi PAD-nya menjadi loss.

Baca Juga :   BKIPM Pastikan Produk Perikanan di Tegal dan Semarang Bebas Formalin

”Kita akui pihak-pihak ini melakukan hal-hal yang positif, penelitian, berwisata, tapi karena kawasan sampai 12 mil laut itu adalah tanggung jawab provinsi, harusnya mereka juga berkoordinasi dengan provinsi,” jelas Muslim.

Terbentuknya BLUD ini menurut Muslim, memberi penekanan, bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang laut oleh siapapun. Harus berkoodinasi dengan UPT di masing-masing wilayah.

Muslim menyebut data, saat ini luas wilayah konservasi yang ada di perairan NTB mencapai 341.000 hektar, terbagi 14 kawasan konservasi. 9 kawasan diantaranya sudah ditetapkan pengelolaannya pemerintah provinsi. Lima kawasan lainnya tengah berproses.

“Dengan optimalisasi pengelolaan kawasan kelautan perikanan oleh ketiga BLUD ini, setidaknya setahun BLUD ini bisa menghasilkan PAD Rp3 miliar. Dengan catatan, pemerintah provinsi bisa berinvestasi dengan membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang bagi pengguna jasa dan kepastian regulasi,” ujar Muslim.

Infrastruktur dimaksud Muslim yakni dengan membangun fasilitas yang memadai seperti WC, tempat bilas, dan membenahi infrastruktur-infrastruktur pendukung.

Pemerintah juga harus menyiapkan kebutuhan dasar wisatawan atau pengguna jasa apapaun yang akan ditarik retribusinya. Paling tidak ada ruang ganti, MCK dan beberapa kebutuhan lain, dan kami sudah punya anggaran untuk itu tahun depan di beberapa tempat.

Muslim mengemukakan, adanya BLUD ini menandai tata kelola sektor kelautan perikanan NTB yang lebih baik sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2013. Dengan pengelolaan 0-12 mil laut yang dilakukan oleh BLUD BPSDKP.

Baca Juga :   Target Produksi 2 Juta Ton, KKP Bangun 11 Tambak Udang Modern Di Sejumlah Wilayah

Salah satu yang diharapkan adalah adanya kepastian pola pengendalian terhadap keberlanjutan sumber daya keluatan dan perikanan dari aktivitas-aktivitas dan daya dukung Kawasan itu sendiri.

Dikatakan Muslim, BLUD BPSDK telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat no. 539-406 Tahun 2023, mengemban amanah untuk mengelola 9 kawasan konservasi perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Gita Nada dan Gili Sulat Lawang wilayah Lombok, Gili Balu, Lipan Rakit, Liang Ngali, Kabete, Pulau Panjang di Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, dan Gili Banta dan Teluk Cempi di Wilayah Bima Dompu.

Sebagai bentuk transformasi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan dan menjunjung transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik, BLUD Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan mitra kerja dan NGO membangun Website Konservasi Perairan.

Portal ini sebagai informasi dan pelayanan secara online, yang akan menjadi platform interaktif yang menghubungkan pemerintah, masyarakat, peneliti, dan pecinta alam untuk berbagi pengetahuan, ide, dan inovasi dalam upaya konservasi.

Sebelumnya Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi, M.Si meresmikan UPT BLUD UPT Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat pada 17 Desember 2023. Peresmian ini menjadi kado terindah HUT NTB ke 65.

Miq Gita sapaan akrab orang nomor satu di NTB ini memberi apresiasi atas didirikannya BLUD. Diharapkan bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar, demi NTB Maju Melaju.

“Kita ingin mendorong bagaimana partisipasi publik mengambil peran untuk menjaga ekosistem dan kawasan konservasi kita,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.