Panennews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menghapus aturan yang berbelit terkait distribusi pupuk.
Hal ini disampaikan Mentan saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka panen dan tanam padi di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Jumat (24/11/2023).
“Saya jamin, petani hanya bawa KTP saja sudah bisa dapat pupuk. Ini berlaku untuk semua petani di Indonesia,” ucap Mentan disambut sorak-sorai para petani.
Selain itu, Ia juga melanjutkan, penegasan ini akan dibantu oleh lembaga Ombudsman, yang memiliki tugas memastikan semua pelayanan publik berjalan dengan baik, salah satunya pelayanan publik di bidang pertanian, yaitu masalah distribusi pupuk.
Lebih lanjut, Mentan mengatakan saat ini stok pupuk mencapai 1 juta ton. Namun, petani masih menjerit perihal sulitnya mendapatkan pupuk.
“Bagaimana kita mau swasembada kalau masalah pupuk saja regulasinya berbelit, oleh sebab itu regulasi ini akan segera kita hapus” imbuhnya.
Sementara itu, perihal program Kartu Tani, Amran mengatakan masih terus berlanjut. Mengingat, kartu tani ini sudah tersebar ke penjuru daerah Indonesia.
“Yang sudah punya, pakai kartu taninya, yang belum punya pakai KTP saja, dengan KTP bisa dipastikan dapat pupuk” kata Mentan.
Hal ini dipertegas kembali oleh Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika, yang juga hadir dalam acara panen dan tanam padi bersama Mentan RI.
Yeka menyebutkan, Ombudsman memiliki kewajiban untuk memastikan pelayan publik saat tanam padi atau pun saat panen berjalan dengan baik.
Salah satunya, adalah memastikan ketersediaan benih , ketersediaan pupuk, dan lainnya. Atas hal tersebut, pihaknya berupaya akan menghapuskan seluruh regulasi yang membuat petani kesusahan.
“Termasuk memastikan petani tidak sulit dalam memperoleh pupuk, terlebih lagi dengan memakai KTP itu saja” tutupnya disambut tepuk tangan para petani.