Dinyatakan Sehat, Ribuan Kambing Siap Pasok Kebutuhan Di Sulsel

oleh -42 views
kambing3
Foto : Dok. Barantan

Panennews.com – Sebagai salah satu pelabuhan yang rutin melakukan lalu lintas komoditas pertanian dan peternakan, pelabuhan Jeneponto tentu saja tidak pernah sepi.

Begitupun dengan lalu lintas hewan yang masuk dan keluar melalui pelabuhan Jeneponto pun tidak kalah ramai. Dan kali ini ribuan ekor kambing tengah siap dilalulintaskan.

Melalui wilayah kerja Karantina Jeneponto, Pejabat Karantina yang diwakili oleh Azhar, melakukan pemeriksaan dan pengawasan 1.120 ekor kambing yang datang dari Pelabuhan Laut Wini, Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Adapun ribuan kambing ini datang menggunakan KLM Surga Mulia. Sebelum dilakukan pembebasan, biosecurity maksimal dilakukan terhadap media pembawa dan alat angkut.

Baca Juga :   Cegah Demam Babi Afrika, Kementan Luncurkan Program Biosekuriti

Selain itu, alat angkut juga dan media pembawa didisinfeksi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik.

“Ribuan kambing ini  telah menjalani tes kesehatan secara maksimal dan pemeriksaan fisik serta dokumen. Pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan dinyatakan sehat, sehingga bisa segera dilalulintaskan ke Sulawesi Selatan (Sulsel)” ujar Azhar, Rabu (29/11/2023).

Selain Pelabuhan Laut Jeneponto, pelabuhan laut Tuju – Tuju yang terletak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan juga rutin menerima pemasukan lalu lintas hewan ternak.

Baca Juga :   Jadi Alternatif Bahan Pangan, Bapanas Gencarkan Edukasi Konsumsi Sagu

Baru – baru ini, wilayah kerja yang berada di bawah Karantina Sulawesi Selatan juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebanyak 99 ekor kambing asal pelabuhan laut Lembata, Nusa Tenggara Timur dan 50 ekor kambing asal pelabuhan laut Maumere.

“Sama halnya dengan Jeneponto, biosecurity maksimal juga dilakukan terhadap media pembawa yang masuk melalui pelabuhan laut Tuju – Tuju. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik, kambing – kambing tersebut kemudian dilakukan pembebasan dengan menerbitkan sertifikat KH-14 atau yang biasa disebut sertifikat pelepasan” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.