Panennews.com – Tidak hanya komoditas pertanian, rumput laut juga termasuk salah satu komoditas yang disertifikasi oleh Karantina Makassar.
Melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Utama Makassar, Karantina Makassar mensertifikasi 51 ton rumput laut jenis Eucheuma cottonii.
Sebelum diberangkatkan ke Tiongkok, puluhan ton rumput laut ini diperiksa untuk memastikan terbebas dari OPTK baik itu berupa mite ataupun benda lainnya.
Penanggung jawab wilayah kerja Pelabuhan Utama Makassar, Fahri mengatakan bahwa sebelum dikeluarkan Phitosanitary Certificate, dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen ekspor yang dipersyaratkan.
“Sebelum diekspor, komoditas rumput laut ini kita periksa kelengkapan fisik maupun kesehatannya hingga kelengkapan dokumennya. Hal ini sebagai prosedur perkarantinaan agar komoditas tersebut tetap sehat” ujarnya, di Makassar, Sabtu (21/10/2023).
Lebih lanjut, Eucheuma cottonii banyak dibudidayakan karena teknik produksinya yang mudah, relatif murah, serta penanganan dan pengolahan pasca panen yang sederhana.
Adapun rumput laut jenis ini merupakan rumput laut penghasil karaginan yang sebagian besar hasilnya digunakan untuk bahan baku industri kosmetik dan farmasi.
“Rumput laut jenis ini memang banyak sekali manfaatnya, sehingga jenis ini pun cukup ramai hingga laris di pasar ekspor Global. Terlebih lagi, cukup ramai peminatnya di negara Tiongkok” tutup Fahri.