Panennews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Provinsi Jawa Tengah, mengimbau agar nelayan menjual hasil tangkap ikan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan yang diperoleh, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan demi kesejahteraan nelayan.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, kabupaten berjuluk Bumi Kartini memiliki laut yang sangat luas.
Garis pantainya sendiri adalah sepanjang 82,73 kilometer dengan potensi sektor perikanan yang sangat luar biasa.
“Sebesar 8.653 penduduk Jepara bekerja sebagai nelayan. Sehingga agar PAD bisa meningkat, saya minta penjualan ikan di TPI ini diaktifkan kembali,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Hal tersebut tentu saja menjadi perhatian khusus Pemkab Jepara melalui Dinas Perikanan dalam memberikan sarana prasarana penangkapan ikan untuk meningkatkan produktivitas, mutu hasil tangkapan, dan pendapatan nelayan.
“Usaha penangkapan ikan di Jepara sendiri masih didominasi nelayan kecil. Dengan kapal kurang dari 5 GT, bersifat tradisional, dan daya jangkau operasi rendah,” tuturnya.