Gunakan Platform Digital, Kemendag Dorong Akses Ekspor UMKM

oleh -10 views
Foto : Istockphoto

Panennews.com – Kementerian Perdagangan berupaya mengembangkan akses pasar ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) melalui platform digital.

Salah satunya dengan Forum Diskusi Pengembangan Akses Pasar UMKM Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ), Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, pada Selasa (16/08/2023) di Solo Techno Park, Surakarta, Jawa Tengah.

“Forum ini diharapkan menjadi sarana penyebaran informasi dan diskusi terkait pengembangan akses pasar ekspor bagi Pelaku UKM di Solo dan sekitarnya. Harapannya, dengan meningkatnya pemahaman dari pelaku UKM terhadap peluang ekspor ke pasar global, akan semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang dapat memanfaatkan peluang dan memperluas pemasaran produknya ke berbagai negara melalui niaga elektronik (e-commerce). Sehingga nantinya juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelas Direktur PMSEPJ Rifan Ardianto saat membuka acara.

Baca Juga :   Jadi Ragam Baru, Sawi Putih Jateng Perdana Diekspor ke Malaysia

Menurut Rifan, peningkatan akses pasar ekspor bagi pelaku UKM dapat dilakukan dengan mudah melalui platform digital teknologi seperti lokapasar yang memfasilitasi perdagangan lintas negara, baik dalam hal pemasaran, pengiriman, maupun mekanisme pembayaran.

“Untuk mendorong hal tersebut, pelaku UKM perlu memastikan produk yang ditawarkan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan di negara tujuan, seperti persyaratan halal bagi produk kuliner dan pengemasan produk sehingga tetap terjaga kondisi produk selama pengiriman dari Indonesia ke negara tujuan,” tambah Rifan.

Selain forum diskusi, disediakan juga fasilitas layanan konsultasi dan coaching clinic secara luring dan daring yang dapat diikuti seluruh peserta untuk berkonsultasi dengan para narasumber.

Baca Juga :   Kebijakan Menteri KKP soal Penguatan Pengawasan di NTB Didukung DPR dan Pemerintah Daerah

“Layanan coaching clinic diharapkan dapat memfasilitasi pelaku UKM yang ingin memasarkan produknya ke negara-negara tersebut. Selain itu, diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku UKM mengenai hal-hal yang harus dipersiapkan dalam melakukan ekspor ke negara tujuan. Kemendag secara berkesinambungan akan membantu memberikan akses pasar ekspor bagi UKM, khususnya melalui kolaborasi dengan platform digital teknologi ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.