Panennews.com – Salah satu petani di Subak Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, I Made Budika mengeluh lantaran jatah pupuk subsidi berjenis Phonska berkurang dari sebelumnya 4 kilogram kini hanya mendapat 2 kilogram untuk per are lahan pertanian.
Dirinya mengaku dengan lahan pertanian seluas 50 are miliknya tentu kondisi ini akan menghambat proses serta biaya produksi di musim panen ini.
“Ya tentu akan mempersulit kami sebagai petani dengan adanya pengurangan ini di musim panen ini di bulan ini,” jelasnya, kemarin, Jumat (14/7/2023) di Subak Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Budika sangat mengharapkan program bantuan pupuk subsidi ini tetap diberlakukan karena, harga pupuk nob subsidi hampir tiga kali lipat lebih mahal di kios pupuk sehingga memberatkan saat membelinya.
“Harga tinggi ini (Pupuk) ya, tentu memberatkan kami di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini sehingga program ini bisa terus dilakukan ke depannya,” ujarnya.
Dirinya berharap, pemerintah dapat membantu sehingga, beban para petani menjadi lebih ringan khususnya dalam proses produksi di lahan pertanian.
Menangapi masalah ini Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana mengatakan, adanya pengurangan jatah pupuk subsidi disebabkan karena harga bahan baku pupuk meningkat didatangkan dari luar daerah Bali. Sehingga Pemerintah cukup berat untuk menanggung semua kebutuhan pupuk para petani di musim tanam saat ini.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, dirinya menyampaikan, Pemkab Badung akan mengambil langkah salah satunya menyesuaikan dosis pupuk hingga mendorong para petani beralih ke penggunaan pupuk organik, sehingga penggunaannya dapat dikombinasikan oleh petani khususnya berkaitan dengan proses pengolahan lahannya.
“Penyesuaian dosis pupuk hingga mendorong para petani beralih ke penggunaan pupuk organik akan kami lakukan nantinya,” tutupnya.