Gelar Operasi, KLHK Tangkap Dua Pelaku Perambah Hutan

oleh -51 views
1688345073
Foto : Dok. KLHK

Panennews.com – Operasi Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) kembali menangkap dua pelaku perambahan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM dan R.

Lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat warna jingga dan 1 unit sepeda motor warna hitam, Rabu (05/07/2023) di KM 86 Resort Lancang Kuning, Taman Nasional Tesso Nillo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Adapun penyidik Gakkum KLHK telah menyita barang bukti serta menetapkan TMM selaku penyewa alat berat bertempat tinggal di Jl. Bukit Kesuma Kabupaten Pelalawan, dan R sebagai operator alat berat bertempat tinggal di KP Sawah Bawah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Kementerian LHK Resmikan BPSILHK NTB

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, mengatakan bahwa kedua tersangka TMM dan R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pelaku perambahan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.5 miliar.

Baca Juga :   Cuaca Ekstrim, Pemerintah Harus Antisipasi Kebakaran Hutan

Lebih jauh, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono, menyatakan bahwa Operasi Gabungan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum atas bentuk gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Saat ini TN Tesso Nilo mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas illegal logging, perambahan, serta pembakaran hutan dan lahan (karhutla),” tutup Sustyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.