Usaha Pemindangan Ikan, Jadi Penangkal Kemiskinan Ekstrim

oleh -39 views
Pemindangan Ikan Penangkal Kemiskinan Ekstrem dan Stunting (1)
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan usaha pemindangan ikan sebagai salah satu bentuk hilirasi untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan stunting.

Usaha pemindangan ikan telah memberikan multiplier effect bagi banyak pihak, mulai dari nelayan, pembudidaya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar, hingga jasa distribusi.

“Kita mendorong usaha pemindangan ikan dengan pembinaan mutu dan keamanan pangan serta kemudahan perijinan berusaha melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan gratis. Bersama KADIN kita dorong UMKM perikanan naik kelas melalui gerakan kemitraan inklusif closeloop bidang perikanan sebagai langkah bersama menanggulangi kemiskinan ekstrem,” terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo. Minggu (25/06/2023).

Selain itu, Budi juga mengungkapkan perputaran uang dari usaha pemindangan ikan skala mikro kecil secara nasional bisa mencapai Rp 16 triliun pada tahun 2022. Angka ini dihitung berdasarkan penjualan pindang kemasan besek yang mencapai 4 milyar besek.

Baca Juga :   Raih Penghargaan APE 2020, Kementan Harap Peran Petani Perempuan Lebih Besar

“Kalau per besek dijual seharga Rp 4.000 artinya ada perputaran Rp 16 triliun. Keuntungan bersih per pemindang sebesar Rp 240 ribu per hari atau Rp 7,2 juta per bulan,” paparnya.

Sementara itu, jumlah Unit Pengolah Ikan (UPI) pemindangan ikan di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 8.516. Dari jumlah ini, 73,0% terpusat di Pulau Jawa dan 19,4% di Pulau Bali dan Nusa Tenggara. Budi memaparkan, mayoritas pemindang terkonsentrasi di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3.151, disusul Jawa Tengah 1.692.

Dikatakannya, kebutuhan bahan baku pindang setara utuh segar pada tahun 2022 mencapai 577.899 ton atau rata-rata sebesar 48.158 ton per bulan.

“Bahan baku ini umumnya dipasok dari perairan Jawa, Bali, Maluku dan Sulawesi Selatan,” jelas Budi.

Baca Juga :   Kangkung, Tanaman Selingan di Lombok Bernilai Ekonomis Tinggi

Lebih lanjut, adapun satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) pemindangan skala mikro mampu mengolah ikan rata-rata 76 kg/hari, sedangkan satu UPI pemindangan skala kecil rata-rata 450 kg/hari. Dari sisi tenaga kerja, UPI skala mikro rata-rata memiliki 3 orang tenaga kerja, sedangkan UPI skala kecil mampu menyerap 8 orang tenaga kerja.

Kemudian dari sisi bahan baku, para pemindang menggunakan ikan hasil tangkapan nelayan, seperti tongkol 232.455 ton (40,22%), layang 89.959 ton (15,57%), cakalang 39.486 ton (6.83%) dan kembung 18.869 ton (3,27%), serta ikan hasil budidaya seperti bandeng 126.874 ton (21,95%).

“Bukan hanya dari sisi ekonomi, ikan pindang yang harganya terjangkau memiliki protein tinggi berkisar antara 27-30%, sehingga ini bisa menjadi asupan penangkal stunting,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.