Panennews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau ketersediaan hewan kurban khususnya sapi jelang perayaaan Hari Raya Idul Adha 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun berdasarkan data dan pengawasan dilapangan, Mentan SYL pastikan stok kurban aman bahkan surplus dalam kondisi sehat atau bebas dari penyakit.
“Tugas saya dan jajaran mempersiapkan ketersediaan sapi sesuai dengan kebutuhan pangan. Pada momen – momen penting, kebutuhan meningkat antara lain Idul Fitri, Idul Adha, Natal hingga tahun baru. Alhamdulillah selama ini selalu kita lewati dengan dinamis namun ketersediaan selalu cukup dan aman,” demikian dikatakan Mentan SYL usai meninjau Peternak Daeng Saleng, CV Ihwana Putri Pradana, Gowa, Sulsel, Jum;at (23/06/2023).
Selain itu, Ia juga menambahkan ketersediaan hewan kurban secara nasional tahun 2023 yakni 3,2 juta ekor. Kebutuhan hewan qurban tahun ini untuk masing-masing komoditas yakni sapi sebanyak 650.282 ekor, kerbau 16.327 ekor, kambing 743.672 ekor, dan untuk domba 332.770 ekor.
“Se Indonesia kita mempersiapkan hewan kurban 3,2 juta ekor, dan dari deteksi serta laporan yang ada semua on the track, ketersedian dalam pantauan,” terang SYL.
Lebih lanjut, Mentan SYL mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Bahkan, Kementan telah membentuk gugus tugas untuk mengawal ketersediaan hewan qurban.
“Pak Dirjen peternakan sudah membuat gugus tugas untuk memantau ketersediaan hingga kesehatan hewan kurban mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten yang mengecek setiap waktu dan melakukan update data hewan kurban,” kata SYL.
Sementara itu, Mentan SYL mengajak seluruh Gubernur, Bupati juga memastikan kesehatan hewan kurban di daerah masing-masing sehingga Idul Adha dapat dilaksanakan tanpa kendala dan dalam kondisi baik.
“Salah satu yang kita cek, yang bisa diperdagangkan adalah hewan yang sudah memiliki eartag berarti tandanya sudah divaksin dan tidak boleh dipotong kalau di bawah 28 hari,” tutupnya.