Panennews.com – Dalam rangka merespon peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengambil langkah dengan menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan, peningkatan kapasitas petugas dalam merespons rabies, dan kampanye kesadaran masyarakat tentang rabies.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin dalam rilis tertulisnya hari ini Senin (19/06/2023).
“Tahun 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp. 6,92 Milliar secara nasional,” ungkap Nuryani.
Namun, Nuryani menyebutkan, jumlah vaksin yang disiapkan belum mencukupi, sehingga pihaknya tengah berupaya mengakses vaksin rabies dari Badan Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) dengan total 400 ribu dosis yang akan dikirimkan secara bertahap.
“Untuk respon darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT,” kata Nuryani.
Menurut Nuryani, vaksinasi darurat dilanjutkan vaksinasi massal rabies harus segera dilakukan pada anjing di daerah-daerah tertular rabies.
“Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular”, ungkap Nuryani.
Selain itu, Nuryani juga menjelaskan vaksinasi tidak hanya melindungi hewan dari ancaman rabies, tapi juga merupakan upaya agar siklus rabies di hewan berhenti dan masyarakat terlindungi dari ancaman rabies.
“Saya harapkan kerjasama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini, dan saya juga minta masyarakat memastikan anjingnya dikandangkan atau diikat dulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nuryani menyampaikan, peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam 3 tahun terakhir.
“Kami juga telah menggandeng kerjasama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia – Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, pengujian laboratorium, dan KIE,” tutupnya.