Amankan Laut, Bakamla Perlu Diperkuat Melalui Undang-Undang

oleh -56 views
Operasi GANNET-7 3
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menilai sistem keamanan teritorial laut di Indonesia belum sepenuhnya aman dan masih sangat terancam keamanannya.

Oleh sebab itu, ia mendukung Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk diperkuat institusinya melalui melalui Undang-Undang (UU).bukan Peraturan Presiden. Hal ini penting, nilainya, agar Bakamla memiliki kekuatan penuh untuk melindungi laut Indonesia.

Scope of work Bakamla menjadi tumpang tindih karena ada imigrasi, ada polisi laut, ada KKP, dan juga ada TNI angkatan laut. Nah, ini yang membuat kesulitan Bakamla dalam mengembangkan sayapnya. Bakamla perlu segera didorong oleh hadirnya Undang-Undang Keamanan Laut ” tegas Dave dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan Bakamla di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (07/06/2023).

Baca Juga :   Tekankan Sektor Kelautan Indonesia, Menteri Trenggono Rancang Strategi Ekonomi Biru

Selain itu, Legislator ini juga berharap Bakamla didukung oleh anggaran yang mumpuni sehingga lembaga tersebut bisa turut memperkuat rekrutmen SDM sekaligus pelatihan yang mendukung.

“Sehingga anggarannya bisa ditambah dan penguatannya bisa mulai dari rekrutmen dan pelatihannya jadi lebih jelas,” pungkas Dave.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap memperoleh penjelasan dari Bakamla mengenai implementasi dari PP Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Perairan dan Yurisdiksi Indonesia.

Lebih lanjut, Penjelasan ini menurutnya sangat krusial untuk menilai keterlibatan peran yang diemban oleh Bakamla sebagai leading sector dari aturan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.