Panennews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendorong pengembangan produksi kelapa sawit menjadi bahan pengganti minyak kendaraan BBM yang berbiaya rendah namun memiliki kualitas tinggi.
Menurut SYL, komoditas sawit bisa diolah menjadi pengganti solar dengan harga yang jauh lebih murah.
“Sawit besok turunannya itu akan membuat negara ini makin sehat, makin kuat dan makin kokoh. Bukankah solar yang selama ini kita ambil dan gali dari bawah tanah bisa diganti dengan sawit, solar kalo dipake dari sawit bedanya dengan solar yang sekarang 4.000 rupiah,” ujar SYL saat melepas Tim Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit di Jakarta, Selasa, (16/05/2023).
Meski demikian, diakui SYL, sejauh ini masih banyak tantangan dan persoalan yang dihadapi produsen sawit dalam mengembangkan minyak bahan bakar. Walaupun begitu, SYL meminta agar semua pihak tetap fokus membela kepentingan petani sawit serta bangsa dan negara.
“Kalau cari salahnya dan kurangnya pasti banyak, tantangan pertanian itu gabisa dipikir dengan ilmu, pertanian itu sesuatu yang sangat complek dan bercabang cabang. Tidak ada yang bisa langsung sukses, semua mesti ada proses dan ada tantangan. Tetapi dorongalah kemauan yang cukup itulah yang sangat penting untuk kita teruskan,” katanya.
Yang paling penting, kata SYL, semua harus mulai memperbaiki manajemen yang terukur serta menetapkan daerah mana saja yang berkategori merah, kuning dan daerah hijau. Artinya, kata dia, kalau hijau berarti clean and clear, kuning butuh klarifikasi dan merah masih ada masalah.
“Nah tugas kita disini adalah membela rakyat dan membela bangsa. Namun yang ketiga ini bagaimanapun juga kia harus mengorganizing ini agar menjadi planning ke depannya. Jadi saya katakan ini adalah sektor yang sangat penting karena besok kita mau bensin kita diganti dengan minyak sawit,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nuralamsyah mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah fokus pada peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta optimalisasi penerimaan sesuai Kepres nomor 9 tahun 2023 dengan memperbaiki Ijin Usaha Perkebunan (IUP).
“Kami juga telah mengembangkan platform digital Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) sebagai suatu sistem berbasis aplikasi nasional yang akan digunakan oleh Satgas Sawit melalui self reporting,” tutupnya.