Panennews.com – Menjelang hari raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, mulai getol menggelar pemeriksaan hewan ternak di sejumlah peternakan dan pasar hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Jepara, Mudhofir mengatakan, meski Iduladha masih sebulan lagi, tepatnya pada Kamis (29/6/2023). Namun kelayakan ternak untuk hewan kurban mutlak digeber.
“Kelayakan ternak layak konsumsi, khususnya untuk hewan kurban kita pastikan kesehatannya. Pemeriksaan hewan ternak sudah kami intensifkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (8/5/2023).
Bahkan, pihaknya mengaku sudah menerjunkan dokter hewan dan paramedis kesehatan hewan di sejumlah pasar hewan di kabupaten berjuluk Bumi Kartini.
“Kemarin sudah mulai turun di Pasar Legi, Kecamatan Keling untuk memastikan kesehatan hewan,” imbuhnya.
Dikatakan, ada enam orang yang disiapkan untuk diterjunkan ke lapangan. Sedangkan dua orang di antaranya merupakan petugas jaga atau piket. Termasuk paramedis yang ada di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di setiap kecamatan.
“Tim sudah mulai terjun melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan hewan. Sehingga nantinya, hewan ternak warga benar-benar layak dikurbankan,” ungkapnya.
Petugas, juga akan melakukan pemeriksaan di kandang hewan ternak yang sudah siap untuk dijual. Kemudian, pemantauan di pasar hewan, dan pengecekan di lapak-lapak ternak, serta peternakan. Juga nantinya, memeriksa kesehatan hewan di masjid dan melakukan pengecekan daging setelah dilakukan pemotongan.
Mudhofir mengatakan, pihaknya segera melakukan ceking kesiapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Pada Iduladha nanti, pemerintah akan menyediakan tempat pemotongan hewan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
“Kita akan segera update ketersediaan hewan ternak. Sehingga masyarakat bisa dapat informasi sentra ternak untuk berkurban,” terangnya.
DKPP Jepara juga akan melakukan update data ketersediaan hewan ternak di Jepara. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi sentra ternak untuk berkurban nantinya. Selain menyajikan data penyakit hewan PMK (penyakit mulut dan kuku), juga LSD (lumpy skin diseases). Serta menyiapkan surat edaran tata cara pemotongan.