Rawan Banjir, Kementan Siapkan Pompa Dan Dorong Petani Ikut AUTP

oleh -29 views
download (11)
Foto : Dok. Kementan

Panennews.com – Ancaman banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah membuat petani was-was gagal panen. Kementerian Pertanian (Kementan) siap berikan bantuan mitigasi bila ada yang mengalami banjir.

“Saya ingin semua jajaran di bawah Kementerian sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran. Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar,”. Ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Selasa (28/02/2023).

Mentan SYL mengatakan, sebagian besar lahan sawah yang ada di Jabar dan Jateng sudah diikut sertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.

“Penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Contohnya di Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,”. Tutur Mentan SYL.

Baca Juga :   Sah, DPR Ketuk Pagu Anggaran 2021 Kementan

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.

“Pemerintah akan menyiapkan upaya salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah,”. Ungkap Ali Jamil.

Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui Asuransi Pertanian, dalam hal ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Baca Juga :   Penerapan Digitalisasi Pasar Rakyat, Mendag Zulkifli Pastikan Lebih Efisien

“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salahsatunya akibat banjir, maka  dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare. Dari perolehan ganti rugi tersebut, diharapkan petani mampu melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui asuransi usaha tani padi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.

“Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP,  agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya,”. Tutup Ali Jamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.