Pemerintah Dorong Pencapaian Target Peremajaan Sawit Rakyat

oleh -47 views
publikasi_1666263245_635128cdb97cf
Foto : Humas Kemenko Perekonomian

Panennews.com – Sebagai salah satu komoditas strategis nasional, Pemerintah terus berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit salah satunya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.

Pelaksanaan program PSR dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP), akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pekebun rakyat secara optimal.

“Dibandingkan komoditas kebun lain seperti karet, tebu, kakao atau kelapa, peranan swasta dalam perkebunan sawit lebih dominan. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, perkebunan sawit bisa menyerap secara langsung 16 juta tenaga kerja baik yang kerja langsung di kebun maupun yang mensupport. Perusahaan kelapa sawit juga mampu meningkatkan nilai tambah produk dan berkontribusi besar pada penerimaan devisa non migas di tahun 2022 sebesar 12,76%,”. Ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara MUNAS XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) 2023, Kamis (08/03/2023).

Baca Juga :   Kementan Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Capai 54 Triliun

Adapun Implementasi peremajaan sawit rakyat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit baik plasma maupun swadaya telah mendapat dukungan dan menjadi komitmen Pemerintah sejak tahun 2015.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target PSR, Pemerintah membuka akses peremajaan sawit melalui skema kemitraan, yakni suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dan perusahaan mitra disertai dengan pembinaan dan pengembangan yang bersifat saling memperkuat.

Selain itu, untuk mencapai target tersebut, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, diantaranya yakni benih yang digunakan untuk peremajaan kebun kelapa sawit rakyat harus tersertifikasi, peremajaan bersifat klaster untuk pekebun yang sudah berada dalam kelembagaan, terdapat komitmen off-taker baik dari perusahaan swasta maupun BUMN untuk membina pekebun sawit.

Baca Juga :   Komisi IV Dukung Alokasi Pupuk Subsidi Hingga Capai 9,55 Juta Ton

“Dengan syarat tersebut, tentu kita mendorong bahwa ketersediaan bibit harus bisa disiapkan secara baik dan juga kerja sama off-taker tentu harus didorong agar pembina pekebun dapat mendorong program replanting ini termasuk membuat program ini bankable,”. Tutup Menko Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.