KUR Super Mikro, Wujud Dukungan Pemerintah Untuk UMKM

oleh -34 views
publikasi_1679159256_6415efd86d2b8
Foto : Humas Menko Perekonomian

Panennews.com – Penyaluran kredit kepada masyarakat telah menjadi salah satu perangkat atau instrumen Pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada UMKM produktif dan belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan.

Adapun Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.

Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula agar mengakses KUR, khususnya KUR Super Mikro, untuk mengembangkan usahanya. Skema KUR Super Mikro ini penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.

Selain itu, Pemerintah pada tahun 2023 juga menurunkan suku bunga/marjin KUR Super Mikro dari 6% menjadi sebesar 3% efektif per tahun untuk meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.

Baca Juga :   Pj Gubernur Minta TPID NTB Jaga Inflasi Saat Masa Tanam Padi Terdampak El Nino

Calon debitur KUR Super Mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha.

Lebih lanjut, KUR Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,”. Ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga :   Distribusi Pasokan, Jadi Gerak Cepat Kementan Atasi Lonjakan Harga Cabai

“Pemerintah terus mendorong peningkatan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan kita menjadi minimal 30% pada tahun 2024. Pencapaian target porsi kredit UMKM ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM, serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran,”. Tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Gedung Sate, Bandung, pada hari Minggu (19/03/2023).

Lebih jauh, Pada tahun 2023 ini, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023 disertai penambahan target debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.