KKP Siapkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur

oleh -90 views
Rakernis DJPT
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diundangkan pada 6 Maret 2023, lalu.

Salah satunya pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) pada Senin (20/03/2023).

“Kita harus memikirkan turunannya seperti apa, masukannya seperti apa, bagaimana sosialisasinya kepada  para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat, inilah yang menjadi hal penting dari berlangsungnya Rakernis DJPT ini,”. Tutur Menteri Trenggono.

Baca Juga :   KKP Kawal Ekspor Lintah Hidup Senilai 1.000 Ekor Ke Malaysia

Adapun menurut Menteri Trenggono, perjalanan dari PP ini cukup panjang, sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan.

“Selanjutnya, kita perlu mengumpulkan masukan dan dukungan dari para stakeholder terkait, agar segera dapat memberikan dampak, manfaat untuk masyarakat,”. Ujar Trenggono.

Lebih lanjut, kedepannya Menteri Trenggono berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.

“Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu WPP kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti disana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada,”. Tegas Trenggono.

Baca Juga :   Agar Ikan Nila Cepat Gemuk, Ternyata Ini Pakannya

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi menyampaikan Rakernis Ditjen Perikanan Tangkap merupakan salah satu agenda pertemuan yang sangat penting dalam menjalin sinergi dan kolaborasi seluruh Stakeholder Perikanan Tangkap baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, para pelaku usaha dan stakeholder terkait lainnya.

“Melalui rakernis ini diharapkan terhimpun masukan dari para narasumber dan dukungan dari seluruh pihak. Di sini kita akan membahas kuota penangkapan ikan dalam tata kelola perikanan modern, pembangunan kewilayahan melalui zona penangkapan ikan, PNBP hingga pengembangan kampung nelayan maju,”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.