Industrialisasi Tembakau NTB Ditengah Tak Terbendungnya Gempuran Produk Luar

oleh -80 views
tembakau di NTB
Tanaman tembakau di Lombok. (Panennews. com/istimewa)

Panennews.com – Seperti diketahui, NTB merupakan penghasil tembakau terbesar secara nasional. Terkait hal ini, Gubernur NTB Zulkieflimansyah berharap makin banyak pengusaha rokok lokal yang berani membangun usaha rokok menjadikan petani tidak lagi menjual bahan baku (tembakau) dengan murah, dan membelinya dengan mahal.

Ia mengungkapkan industrialisasi tembakau untuk pabrik rokok harus bangkit kembali. menurutnya industri rokok harus dimulai dengan keberanian, setidaknya agar masyarakat mendapatkan pilihan merk rokok.

“Terlebih harga rokok yang beredar di pasar kian mahal, padahal bahan bakunya dari Lombok yang dibeli murah. Petani tembakau tidak sejahtera jika tembakau hasil panennya dijual murah, dan membeli rokok bermerk dari luar daerah,” Kata Bang Zul sapaan akrab Gubernur Kamis (23/3/2023).

Baca Juga :   Jumlah Petani Menyusut, DPD RI Minta Pemerintah Segera Gelontorkan KUR

Namun keinginan Gubernur tersebut dinilai Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) NTB, Sahmimudin tidaklah mudah. Terlebih gempuran produk dari luar yang tidak bisa dibendung.

“Fenomena akhir-akhir ini banyak kita lihat industri hasil tembakau (IHT) khususnya SKT (Sigaret Kretek Tangan). Yang jadi pertanyaan, apakah hasil IHT produk lokal (daerah) mampu membendung produk dari luar yang merupakan produksi perusahaan papan atas, menengah dan bawah,” ujar Sahmimudin.

Menurutnya, dari segi penampilan, merk, rasa, hingga harga rokok lokal tidak bisa menandingi produk luar. Kalaupun diproduksi berapa persen dari total produksi tembakau daerah bisa terserap untuk produk IHT daerah.

Baca Juga :   Kemenkop UKM : Minyak Makan Merah Hanya Diproduksi Koperasi Petani Sawit

Dikatakan, yang jadi pertanyaan ke depan dengan penanganan budidaya tembakau di Lombok, mau tidak pelaku IHT daerah mau dan mampu membina. Suatu produk IHT membutuhkan banyak jenis tembakau. Apakah semua jenis tembakau tersebut sudah bisa di daerah.

“Kita juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi, serta mendampingi para pelaku industri. Sebagai contoh, jika total produksi tembakau NTB bisa mencapai 50 ribu ton hingga 60 ribu ton per tahun. Lalu apakah ada jaminan produsen rokok NTB mampu menyerap 10 ribu ton per tahun. Kemudian sisanya yang 40 ribu ton sampai 50 ribu ton tembakau mau dibawa kemana,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.