Indonesia Susun Langkah Ekspor Produk Kelautan Dan Perikanan

oleh -75 views
20230306111827-2023-03-06posts111822
Foto : Dok. Kemenmarves

Panennews.com – Dalam rangka penyelesaian kendala ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok pasca kasus penolakan produk perikanan oleh Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok atau General Administration of Costums China (GACC).

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing mengadakan rapat koordinasi pada Senin, (06/03/2023).

“Tiongkok adalah salah satu pasar ekspor utama produk perikanan Indonesia. Oleh karena itu, Kemenko Marves menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Kita perlu mendorong kembali perusahaan-perusahaan agar dapat melakukan ekspor perikanan ke Tiongkok, untuk mencapai target penerimaan devisa negara dari produk kelautan dan perikanan,”. Ungkap Asisten Deputi (Asdep) Peningkatan Daya Saing Dedy Miharja.

Ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok saat ini didominasi oleh jenis produk sotong, cumi, rumput laut, dan ikan. Pada tahun 2021, ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok mencapai 15.6%. Dikarenakan adanya inspeksi kontaminasi jejak Covid-19 terdapat beberapa ekspor yang tertahan dan dikembalikan lagi karena terindikasi positif.

Baca Juga :   Sokong Swasembada, Menteri Trenggono Optimalkan Potensi Garam Indramayu

Melalui penyampaian GACC announcement nomor 131 Tahun 2022 terkait manajemen karantina produk impor disampaikan bahwa GACC sejak 8 Januari 2023 tidak lagi memberlakukan pemeriksaan uji Covid di Pelabuhan penerima.

Selain itu, hasil Rakor tentang GACC yang digelar Kemenko Marves pada tanggal 9 Februari 2023 di Bogor, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyampaikan informasi data dari sebanyak 521 UPI pemegang Noreg China terdapat 94 UPI dan 9 UPI (baru) atau 103 UPI status approved 177 UPI telah melakukan registrasi namun masih menunggu respon GACC 22 UPI status ditolak oleh GACC 16 UPI belum bisa mengakses CIFER dikarenakan masih berstatus suspend (temuan Covid) 51 UPI status suspend GACC (diluar temuan covid) dan 161 UPI tidak melakukan akses aplikasi melalui CIFER.

Baca Juga :   MSP Forum di Negara Asia, KKP : Jaga Harmonisasi Pemanfaatan Ruang Laut

Rakor ini merupakan rakor lanjutan yang ditujukan untuk upaya penyelesaian permasalahan kesulitan UPI mendapatkan Approval number baru dari GACC melalui aplikasi China Import Food Enterprises Registration (CIFER) khususnya bagi 177 UPI yang telah melakukan proses registrasi namun belum mendapatkan respon dari GACC.

“Kita cari tau masalahnya kepada para UPI yang saat ini sudah tidak melanjutkan proses ekspornya ke Tiongkok. Masalah apa yang sedang dihadapi dan kita sama-sama carikan solusinya untuk mengejar target RPJMN mencapai ekspor 8 juta USD per tahun,”. Tutup Asdep Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.