Sektor Perikanan Tangkap Tahun 2022 Catat Rekor 1,2 Triliun

oleh -66 views
PNBP Perikanan Tangkap 2
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap sebesar 1,26 triliun. Capaian ini naik 61% dari tahun sebelumnya sebesar 784 miliar dan menjadi catatan rekor tertinggi PNBP sub sektor perikanan tangkap.

“Torehan tersebut terjadi seiring dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bukti tumbuhnya sub sektor perikanan tangkap,”. Ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan sepanjang tahun 2022 yaitu 4.347 surat izin usaha perikanan, 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan/surat izin penangkapan ikan, dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan/surat izin kapal pengangkut ikan. Jumlah dokumen dimaksud termasuk dari hasil pembenahan perizinan atas kapal yang semula tidak lengkap dokumennya atau sudah kadaluarsa izinnya, juga dari migrasi izin daerah ke izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal untuk Wujudkan Kemandirian Pakan Ikan Nasional

Kinerja pembangunan perikanan tangkap pada tahun 2022 juga menunjukkan perkembangan yang positif. Rata-rata nilai tukar nelayan sampai bulan November 2022 adalah 106,56. Jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III tercatat sebesar 5,96 juta ton dengan nilai produksi mencapai 182,59 triliun.

Adapun program kegiatan pembangunan perikanan tangkap yang telah digulirkan untuk nelayan berupa intervensi kegiatan di 120 lokasi kampung nelayan maju, pemberian bantuan berupa 14.632 unit alat penangkapan ikan, 47 unit kapal perikanan, 140 unit mesin kapal perikanan, 50 unit vessel monitoing aid dan 2 unit rumah ikan.

Selain itu, juga telah dilaksanakan fasilitasi perlindungan nelayan melalui bimbingan teknis, yakni bimtek permesinan untuk 1.461 nelayan, bimtek alat penangkapan ikan untuk 700 nelayan, bimtek cara penanganan ikan yang baik untuk 920 nelayan, serta bimtek diversifikasi untuk 2.190 nelayan.

Sementara itu, sertifikasi dan fasilitasi yang dilakukan yakni sertifikasi  bagi 11.488 awak kapal perikanan/nelayan, penerbitan 12.190 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 9.734, fasilitasi pendanaan usaha nelayan untuk 2.037 calon debitur dan 925 debitur, fasilitasi 201.735  dokumen  perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi  308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65.000 paket bantuan perbekalan melaut.

Baca Juga :   Rokhmin Dahuri Apresiasi Produktivitas Udang PT Agung Menjangan Mas Singaraja Bali

Terkait penangkapan ikan terukur, Zaini mengatakan telah mempersiapkan sarananya dengan pengembangan pelabuhan perikanan. Para petugas yang andal juga telah disiapkan untuk melaksanakan implementasi PNBP pascaproduksi pada awal tahun 2023.

“KKP telah menyiapkan aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT) untuk memudahkan penghitungan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi melalui penghitungan mandiri (self assesment). E-PIT juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur secara keseluruhan setelah seluruh peraturan terkaitnya diundangkan,”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.