KKP Antarkan Ekspor Produk Perikanan Ke 172 Negara

oleh -25 views
WhatsApp Image 2022-12-29 at 11.43.18
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan ekspor produk perikanan Indonesia ke 172 negara melalui upaya penjaminan mutu dan keamanan produk perikanan. Hal tersebut dilakukan melalui penerbitan sertifikat tracebility dan sertifikasi critical control point (HACCP).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari menjabarkan  kegiatan sertifikasi ketertelusuran traceability mutu produk kelautan dan perikanan mencapai 230 unit pengolah ikan dan HACCP per November Tahun 2022. Jumlah capaian sertifikasi tersebut lebih tinggi dibanding 2021, dengan jumlah 191 sertifikat tracebility dan 2.406 sertifikat.

“Peningkatan Sertifikasi tersebut  berdampak terhadap keberterimaaan produk perikanan Indonesia oleh 172 negara pada tahun 2022. Peningkatan sertifikasi UPI dan HACCP juga membuktikan bahwa Pelaku Usaha Perikanan Indonesia semakin meningkatkan mutu produk  dengan menerapkan sistem pengolahan ikan bertaraf internasional. Hal tersebut sejalan dengan program dan dukungan BKIPM terhadap pelaku usaha dengan menjalankan fungsi sebagai quality assurance produk perikanan,”. Ungkap Tari, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga :   Lindungi Industri Kelapa Sawit, Pemerintah Genjarkan PSR Dan Bantuan Benih

Adapun Hasilnya, BKIPM melakukan terobosan ekspor ke Arab Saudi yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan produk perikanan untuk jamaah haji dan umroh.

Selain itu, KKP melalui BKIPM juga melakukan Mutual Recognition Arrangement atau perjanjian dengan otoritas kompeten sejumlah negara seperti Uni Eropa, Korea Selatan, Tiongkok, Rusia, Kanada, Vietnam, Norwegia, hingga Arab Saudi. Kiprah BKIPM juga semakin diakui setelah melakukan Regulatory Partership Agreement dengan Food Drug Administration dalam rangka mengamankan dan memperluas ekspor udang ke Amerika Serikat. Alhasil, dari 127.787 frekuensi ekspor, hanya ada 8 kasus penolakan 0,006% selama 2022.

Baca Juga :   Ini Dia Ciri-Ciri Ikan Koi Stres Yang Wajib Diketahui

“Tentu ini kami lakukan agar produk Indonesia semakin diakui mutunya sekaligus mencegah kemungkinan-kemungkinan hambatan ekspor ke negara-negara tersebut,”. Tutur Tari.

Sementara itu,  dalam hal mitigasi sumber daya ikan di Indonesia dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina, dari 47 Unit Pelaksana Teknis BKIPM sebanyak 31 UPT BKIPM telah melakukan penindakan terhadap 105 pelanggaran karantina. Dengan komoditas lobster, kepiting, ikan hias, hingga dan produk olahan ikan. Tari menyebut HPIK bisa berbahaya bagi para pembudidaya serta memicu kerugian ekonomi sekitar 115,9 miliar Tahun 2022.

“Bukan hanya mengawal produk ke ekspor, kita juga jaga SDI dari kemungkinan-kemungkinan adanya HPIK,”. Tutup Tari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.